Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mendorong satuan pendidikan di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3 untuk membuka pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Hal ini untuk mengoptimalkan kualitas pendidikan dan menekan risiko kesehatan pada anak.
Direktur Sekolah Dasar Kementerian Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) Sri Wahyuningsih mengatakan, secara nasional, untuk seluruh jenjang, sekitar 39% dari 270 ribu satuan pendidikan, telah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas.
"Seluruh pihak berkolaborasi untuk memastikan implementasi peraturan pelaksanaan PTM terbatas di lapangan. Berangkat dari izin orang tua, peserta didik juga masih dapat melakukan pembelajaran dari rumah, namun tetap menjadi kewajiban satuan pendidikan untuk menyediakan kualitas pendidikan yang optimal," tutur Sri dalam dialog virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9)–KPCPEN dari Media Center KPCPEN Jakarta, Kamis (9/9/2021).
Advertisement
Pemerintah melakukan sosialisasi aturan teknis PTM terbatas secara masif bersama pemerintah daerah. Satuan pendidikan juga didorong membentuk Satgas Covid-19 untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di tiap sekolah.
"Sehat dan selamat adalah prioritas utama," tegas Sri.
Menurut dia, syarat wajib vaksin diberlakukan bagi guru dan tenaga pendidikan dalam pembelajaran tatap muka terbatas. Peserta didik juga diharapkan segera mendapatkan vaksin. Pemerintah mengharapkan semua tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat serta tokoh agama setempat dapat bekerja sama dalam mengajak orangtua agar berpartisipasi dalam percepatan vaksinasi anak 12-17tahun.
Contoh di Jatim
Saat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi menyampaikan, sejak Agustus 2021, Jawa Timur telah melakukan uji coba PTM terbatas secara bertahap di wilayah yang dianggap aman. Saat ini, lanjutnya, tercatat lebih dari 96,83% SMA, SMK dan SLB di Jawa Timur telah membuka PTM terbatas.
PTM terbatas tersebut berlangsung 2 jam per hari dan setiap siswa melaksanakan sebanyak 2 kali dalam seminggu.
"Berdasarkan hasil evaluasi kami, kebijakan pemerintah terlaksana dengan baik dalam PTM terbatas. Mulai dari ketentuan kapasitas hingga dan penerapan protokol kesehatan semua terlaksana sesuai arahan. Satgas Covid-19 di sekolah juga bertugas secara bergilir," ujar Wahid.
Menyoroti sisi psikologis anak, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi menegaskan, belajar adalah hak setiap anak, bukan kewajiban mereka. Peran orangtua sangat penting untuk terus mendorong semangat belajar anak, bukan menambah tekanan untuk mereka.
"Belajar efektif adalah belajar dalam suasana menyenangkan. Kalau anak stres, hasilnya akan kontraproduktif. Sebanyak 13% anak Indonesia mengalami depresi karena tekanan orangtua selama harus belajar di rumah," papar pria yang akrab disapa Kak Seto itu.
Dia juga mengatakan, semua anak pada dasarnya suka belajar dan cerdas. Oleh karena itu, orangtua harus kreatif dalam membimbing belajar anak di rumah. Menurut Kak Seto, baik PTM terbatas, PJJ, maupun gabungan dari keduanya, semua pihak harus melindungi psikologi anak.
"Selain perlu adanya edukasi bagi orangtua, pembelajaran sebaiknya ditekankan pada yangbermakna bagi anak. Jangan menekankan pada penuntasan kurikulum, karena ini adalah kurikulum darurat selama PJJ," ujar Kak Seto.
Advertisement