Liputan6.com, Jakarta - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta mencatat, terdapat 72 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI yang meninggal dunia akibat Covid-19 selama periode Juli hingga Agustus 2021.
Dari jumlah 72 orang tersebut, 57 ASN DKI Jakarta meninggal dunia akibat Covid-19 pada Juli 2021 dan 20 orang lainnya pada periode Agustus 2021.
Baca Juga
Seperti dilansir Antara, Jumat (17/9/2021), Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan jumlah ASN meninggal terbanyak akibat Covid-19, yakni mencapai 24 orang.
Advertisement
Kemudian, urutan kedua di tempati Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebanyak 11 ASN, disusul Satpol PP DKI sebanyak lima orang.
Rincian ASN DKI Jakarta Meninggal Akibat Covid-19
Berikut rincian ASN Pemprov DKI Jakarta yang meninggal dunia akibat Covid-19 periode Juli-Agustus 2021, berdasarkan data BKD DKI Jakarta:
- Badan Pendapatan Daerah (dua orang);
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (dua orang);
- Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (satu orang);
- Dinas Kesehatan (11 orang);
- Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (dua orang);
- Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (satu orang);
- Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (dua orang);
- Dinas Pendidikan (24 orang);
- dan Dinas Perhubungan (empat orang);
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (satu orang);
- Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (satu orang);
- Dinas Sosial (satu orang);
- Dinas Sumber Daya Air (satu orang);
- Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika (satu orang);
- Inspektorat (dua orang);
- Satpol PP (lima orang);
- Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu (satu orang);
- Sekretariat Daerah (satu orang);
- Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat (tiga orang);
- Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Timur (tiga orang);
- Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Utara (dua orang);Â dan
- Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Selatan (satu orang).
Advertisement