Liputan6.com, Jakarta Pemprov DKI Jakarta membantah akan melakukan pembayaran commitment fee atau uang komitmen sebesar Rp 2,3 triliun untuk penyelenggaraan Formula E selama 5 tahun.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Pemprov DKI Jakarta, nantinya dalam penyelenggaraan selama lima tahun commitment fee yang dibayarkan hanya Rp 560 milliar.
Baca Juga
"Katanya commitment fee Rp 2,3 triliun, faktanya commitment fee adalah Rp 560 miliar bukan hanya untuk tahun pertama, tapi untuk semua tahun penyelenggaraan," bunyi dokumen yang di unggah dalam website PPID Pemprov DKI Jakarta.
Advertisement
Lalu, Pemprov DKI Jakarta menyatakan bahwa pelaksanaan penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut tidak mencapai Rp 4,4 triliun. Nantinya, biaya pelaksanaan kegiatan setiap tahunnya sebesar Rp 150 miliar.
Besaran tersebut tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun akan bersumber dari sponsorship yang akan dikeluarkan oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Â
Perjanjian Kerja Sama
Selanjutnya dalam perjanjian kerjasama yang baru selama jangka waktu tiga tahun tidak diperlukan pembayaran bank garansi. Hal itu merupakan kesepakatan dari PT Jakpro bersama Formula E Operations (FEO).
"Tidak ada lagi tambahan biaya dari APBD untuk pelaksanaan Formula E baik untuk 2022, 2023, dan 2024," sambungnya.
Pemprov DKI Jakarta juga menyebut untuk pembiayaan Formula E telah dibayarkan dua tahun yang lalu sebelum adanya pandemi Covid-19. Yakni mengunakan APBD 2019.
"Tidak ada lagi biaya yang dikeluarkan dari APBD baik untuk commitment fee maupun biaya penyelenggaraan ke depan," jelasnya.
Advertisement