DKI Jakarta: Biaya Penyelenggaraan Formula E Bersumber dari Sponsor

Pemprov DKI tidak akan menggunakan APBD untuk penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Jakarta.

oleh Ika Defianti diperbarui 29 Sep 2021, 19:27 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2021, 19:27 WIB
Resmi, Kawasan Monas Bakal Dijadikan Lintasan  Formula E
Kendaraan melintas di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (11/2/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar ajang bertaraf internasional Formula E di kawasan Monas, Jakarta Pusat. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E pada tahun 2022, 2023, dan 2024.

Hal tersebut berdasarkan dokumen yang diunggah dalam website PPID. Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa DKI Jakarta dikenakan biaya commitment fee atau biaya komitmen penyelenggaraan Formula E sebesar Rp 560 miliar.

Biaya tersebut digunakan selama penyelenggaraan Formula E di Jakarta dan sudah dibayarkan sebelum pandemi tahun 2020.

"Anggaran yang dibayar oleh Pemprov DKI hanyalah commitment fee awal saja yang telah dibayar pada tahun 2019, selanjutnya akan dilaksanakan oleh Jakpro secara murni B to B (business to business) melalui sponsorship," bunyi dokumen tersebut.

Sedangkan untuk biaya pelaksanaan setiap tahunnya dikenakan anggaran sebesar Rp 150 milliar. Nantinya biaya tersebut tidak akan menggunakan APBD.

"Tidak dibayar oleh APBD, tapi akan bersumber dari sponsorship yang akan dilakukan oleh Jakpro," sambungnya.

 

Akan Tutupi Penggunaan APBD dari Keuntungan Formula E

Konvoi Kendaraan Listrik Sambut Formula E 2020
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin konvoi kendaraan listrik. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Sebelumnya diberitakan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria merespons pernyataan Fraksi PDI Perjuangan yang mengajak agar DPRD DKI tak menyetujui pengajuan anggaran Formula E pada pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Riza Patria mengakui bahwa dana commitment fee yang telah dibayarkan sebelumnya untuk Formula E memang menggunakan APBD DKI Jakarta. Namun ke depan, pihaknya akan menggandeng swasta. 

"Insyaallah, karena ini yang pertama kemarin kita menggunakan APBD, ke depan nanti kita akan mengupayakan menggunakan dana sponsor swasta atau partisipasi publik," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (29/9/2021).

Politikus Partai Gerindra ini menyatakan bahwa Pemprov DKI akan mengupayakan agar penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut memperoleh keuntungan yang bisa digunakan untuk menutupi penggunaan anggaran dari APBD.

"Nanti berbagai cara nanti dikelola oleh pihak Jakpro sama Dispora bagaimana caranya kita bisa memperoleh keuntungan daripada kegiatan tersebut," ucap Riza.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya