Tuding Eks Manajer Gelapkan Dana, Denny Sumargo Diperiksa Polda Metro Jaya

Denny Sumargo sempat melaporkan bekas manajernya ke Polda Metro Jaya dengan tudingan penggelapan dana hingga Rp 700 juta.

oleh Yopi Makdori diperbarui 19 Okt 2021, 22:15 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2021, 22:15 WIB
[Fimela] Denny Sumargo
Denny Sumargo (Youtube/TS Media)

Liputan6.com, Jakarta - Denny Sumargo menyambangi Mapolda Metro Jaya pada Selasa (19/10/2021). Kedatangan pebasket nasional sekaligus Youtuber itu guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan penggelapan dana oleh bekas manajernya yang telah lebih dahulu dilaporkan oleh Denny.

Kedatangan Denny tampak didampingi oleh pengacaranya dan langsung masuk ke ruang penyidik di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Jadi hari ini kita sesuai dengan panggilan penyidik hari ini akan diperiksa Pak Denny Sumargo untuk menjelaskan kronologi peristiwa hukum yang terjadi atau tindak pidana yang diduga dilakukan," kata pengacara Denny Sumargo, Muhammad Anwar.

Anwar mengaku kliennya juga membawa barang bukti yang akan diserahkan ke polisi dalam pemeriksaan tersebut. Barang bukti itu adalah bukti transaksi rekening.

"Barbuk sudah kita serahkan sebagian tapi ada rekening koran yang akan kita serahkan tentang transaksi. Di situ ada kelainan antara realnya yang ditransfer klien dengan yang diterima sama kita," ungkap Anwar. 

Denny Jalani Pemeriksaan

Dalam kesempatan yang sama, Denny Sumargo mengaku siap menjalani proses pemeriksaan hari ini.

"Ya siap lah, aku sudah beli kopi tadi, ya udah gitu aja," kata Denny.

Denny Sumargo sempat melaporkan bekas manajernya ke Polda Metro Jaya dengan tudingan penggelapan dana hingga Rp 700 juta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya