Propam Polri Periksa Dirkrimum Polda Maluku Terkait Dugaan Peras Pengusaha

Menurut Ferdy, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) tengah melaksanakan audit investigasi atas perkara yang menejerat Kombes Sih Harno.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Okt 2021, 10:47 WIB
Diterbitkan 23 Okt 2021, 10:47 WIB
Banner Topi Polisi
Ilustrasi polisi. (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Propam Polri telah memeriksa Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku Kombes Sih Harno lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha asal Jawa Timur berinisial AY.

"Dir Krimum Polda Maluku sudah diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri," tutur Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/10/2021).

Menurut Ferdy, Biro Pertanggungjawaban Profesi (Wabprof) tengah melaksanakan audit investigasi atas perkara yang menejerat Kombes Sih Harno.

"Sekarang sedang dilaksanakan audit investigasi oleh Biro Wabprof terkait kasus tersebut," jelas dia.

Lebih lanjut, Kombes Sih Harno akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) usai audit investigasi selesai.

 

Disidangkan di Mabes Polri

"Setelah audit investigasi selesai, yang bersangkutan segera disidangkan KKEP di Propam Mabes Polri," Ferdy menandaskan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya