Update Rabu 3 November 2021: 4.246.174 Positif Covid-19, Sembuh 4.091.101, Meninggal 143.481

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Selasa 2 November 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 03 Nov 2021, 17:06 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2021, 17:02 WIB
Singapura Segera Bagikan Alat Tes Covid-19 Mandiri Secara Gratis
Ilustrasi tes rapid antigen COVID-19. (dok. Mika Baumeister/Unsplash.com)

Liputan6.com, Jakarta - Masih terus dilaporkan di Indonesia adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Berdasarkan data Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, pasien positif Corona bertambah 801 orang pada hari ini, Rabu (3/11/2021).

Total akumulatifnya menjadi 4.246.174 orang sampai saat ini di Indonesia terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh ada 814 orang pada hari ini. Di Indonesia sebanyak 4.091.101 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 hingga saat ini.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 24 orang. Dengan begitu sampai kini terdapat 143.481 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Selasa 2 November 2021, hingga hari ini pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

4 Juta Vaksin Covid-19 Tiba di Indonesia

FOTO: WNA Ikut Jalani Vaksinasi COVID-19 Massal di Bali
Seorang remaja bereaksi saat menerima vaksin virus corona COVID-19 AstraZeneca di klinik vaksinasi massal darurat di Denpasar, Bali, Selasa (6/7/2021). Indonesia tengah memerangi gelombang infeksi baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. (SONNY TUMBELAKA

Indonesia kembali mendatangkan vaksin Covid-19 guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Pada tahap 111, empat juta vaksin Sinovac tiba di Indonesia. Selain itu, tiba juga 134.560 dosis vaksin AstraZeneca juga tiba yang merupakan donasi Kerajaan Inggris.

"Pada Selasa 2 November 2021, Indonesia kembali menerima dukungan vaksin dari Pemerintah Inggris untuk ketiga kalinya, sebanyak 134.560 dosis vaksin AstraZeneca melalui jalur bilateral," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Tambahan vaksin dari Inggris tersebut berarti, sudah sejuta dosis yang diterima dari negara Ratu Elizabeth itu.

Di masa-masa sulit akibat pandemi, pemerintah Indonesia sangat mengapresiasi solidaritas dan dukungan Inggris, sebagai mitra strategis Indonesia, untuk penanganan pandemi di Indonesia.

"Oleh karena itu, atas nama bangsa Indonesia saya mengucapkan terima kasih yang tulus kepada Pemerintah Inggris atas dukungan ini," kata Retno dalam keterangan pers yang diterima Health-Liputan6.com.

"Saya meyakini melalui kerja sama erat dengan berbagai mitra, kita akan bersama-sama melalui pandemi ini," jelas dia.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19. Kredit: Fernando Zhiminaicela via Pixabay (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Ilustrasi coronavirus, virus corona, koronavirus, Covid-19 Fernando Zhiminaicela via Pixabay (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Amankah Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun?

Infografis Amankah Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Amankah Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya