Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 masih terus melaporkan penambahan kasus positif, sembuh, negatif, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.
Terdapat penambahan 244 orang yang pada hari ini, Senin (8/11/2021) dinyatakan positif Covid-19.
Total akumulatifnya di Indonesia hingga saat ini sebanyak 4.248.409 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Terkait kasus sembuh pada hari ini bertambah 1.283 orang. Maka di Indonesia total akumulatif ada 4.095.078 pasien sudah berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 sampai kini.
Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 12 orang pada hari ini. Dengan begitu, total akumulatifnya ada 143.557 orang meninggal dunia hingga kini akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.
Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB, Minggu 7 November 2021, hingga hari ini, Senin (8/11/2021) pada jam yang sama.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Vaksinasi Covid-19 Dosis 1 di Seluruh Indonesia Capai 60,11 Persen
Vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Indonesia sudah mencapai 125.184.867 orang atau sekitar 60,11 persen dari target 208.265.720 orang. Jumlah ini meningkat 477.571 dari data Sabtu 6 November 2021 pukul 18.00 WIB yang tercatat masih 124.707.296 orang.
Sementara penerima vaksin Covid-19 dosis kedua mencapai 79.048.546 orang atau 37,96 persen. Bertambah 368.534 orang dari data kemarin masih 78.680.012 orang.
Adapun penerima vaksin dosis ketiga atau booster mencapai 1.166.537 atau sekitar 79,42 persen. Ini menunjukkan, jumlah penerima booster bertambah 1.970 dari data kemarin hanya 1.164.567 orang.
Data ini dilaporkan Kementerian Kesehatan melalui kemkes.go.id, Minggu 7 November 2021 pukul 18.00 WIB.
Kementerian Kesehatan mencatat, vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah menyasar tenaga kesehatan, petugas publik, lansia, masyarakat umum, dan remaja.
Sejalan dengan vaksinasi Covid-19 program pemerintah, pihak swasta melaksanakan vaksinasi gotong royong. Vaksinasi ini menyasar para pekerja dan keluarganya.
Advertisement
Perjalanan Kasus Corona di Indonesia
Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.
2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.
Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.
Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat
Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.
Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.
Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)
Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.
Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.
Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.
Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.
Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.
Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.
Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.
Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.
Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.
8 Benda di Rumah Wajib Dibersihkan Cegah Penyebaran Covid-19
Advertisement