KPK Bakal Dalami Kasus Dugaan Korupsi Formula E dengan Pemanggilan Saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta dengan pemanggilan para saksi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Nov 2021, 10:13 WIB
Diterbitkan 10 Nov 2021, 10:13 WIB
Konvoi Kendaraan Listrik Sambut Formula E 2020
Mobil BMW i8 Roadster, i8 Coupe dan BMW i3s mengawal konvoi mobil listrik jelang jadwal pelaksanaan balap mobil listrik atau Formula E 2020 di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (20/9/2019). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin konvoi kendaraan listrik. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap Formula E di DKI Jakarta dengan pemanggilan para saksi.

Pemanggilan para saksi tersebut untuk membuat terang dugaan adanya pidana dalam penyelenggaraan Formula E.

"Hal ini semata untuk memperlancar proses hukum demi keadilan dan terangnya suatu perkara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).

Ali berharap para saksi yang nantinya dipanggil dalam kasus ini meluangka waktu memberikan keterangan di hadapan tim penyelidik lembaga antirasuah. Dia juga berharap para saksi yang dipanggil tidak mencoba melindungi pihak lain.

"KPK berharap pihak terkait terus kooperatif untuk proses-proses berikutnya jika diperlukan keterangan dan konfirmasi lebih lanjut," ucap Ali.

Diketahui, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Widi Amanasto menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan balap mobil listrik atau Formula E kepada KPK.

Penyerahan dokumen setebal 600 halaman tersebut merupakan himpunan dari seluruh dokumen mulai dari proses persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan Formula E. KPK pun menyatakan akan menelaah dokumen tersebut.

"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam untuk memperoleh informasi dan data yang tentunya diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," jelas Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


KPK Janji Usut Tuntas

KPK Beberkan Kronologis Korupsi Dana Bansos COVID-19
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers terkait penahanan Menteri Sosial Juliari Batubara di Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Juliari Batubara dan pejabat pembuat komitmen Kemensos Adi Wahyono untuk kepentingan pemeriksaan kasus korupsi dana bansos Covid-19. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas kasus dugaan rasuah penyelenggaraan ajang balap Formula E. Firli menyatakan pihaknya tengah bekerja mengusut kasus ini.

"Kami sedang bekerja," tegas Firli.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya