Liputan6.com, Jakarta Sebuah video viral di sosial media, memperlihatkan seorang sopir truk mengaku dimintai durian yang dibawanya oleh polisi. Polri pun melakukan pendalaman atas dugaan tersebut.
"Video itu masih kita dalami, kita belum tahu lokasinya di mana," tutur Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, soal video viral itu, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga
Menurut dia, pihaknya masih menelusuri kebenaran rekaman tersebut. Namun, dia memastikan, Polri akan menindak tegas perbuatan anggota yang melawan hukum.
Advertisement
"Ini masih samar-samar. Jadi Polri dalam hal ini pimpinan Polri tidak akan melindungi anggota yang melakukan. Oknum anggota Polri yang melakukan kesalahan akan ditindak. Jelas ya," jelas dia.
Â
Tak Pandang Bulu
Ahmad menegaskan, penegakan hukum tidak memandang pangkat dari anggota yang melanggar aturan. Termasuk jenis hukumannya baik pidana atau etik disiplin.
"Setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran, dia akan mendapat risiko hukuman sesuai perbuatan. Apakah itu hukuman pidana, pelanggaran disiplin, atau kode etik. Tidak melihat pangkatnya," Ahmad menandaskan.
Advertisement