Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan, pihaknya mendukung ambang batas presiden atau presidential threshold tetap 20 persen.
Awiek menyebut saat ini presidential threshold masih diperlukan sebagai penghargaan terhadap partai politik yang telah berjuang hingga lolos pemilihan umum.
Advertisement
Baca Juga
"Adanya presidensial threshold sebagai bentuk insentif atau penghargaan kepada partai politik yang sudah berjuang di pemilu," kata Awiek pada wartawan, Rabu (15/12/2021).
Politikus PPP ini juga memaparkan alasan lainnya. Menurutnya, adanya presidential threshold membuat presiden terpilih mendapat dukungan parpol di parlemen, sehingga kebijakan pemerintah nantinya tidak terhambat.
"Jangan sampai presiden terpilih nantinya tidak dapat dukungan di parlemen sehingga akan menghambat kebijakan yang dibuatnya," kata dia.
Selain itu, Awiek mengingatkan saat ini tidak ada revisi terhadap undang-undang pemilu. Dengan demikian maka ambang batas presiden masih tetap 20 persen.
"Kesepakatan kami UU Pemilu tidak direvisi. Maka tidak ada perubahan pengaturan," pungkas dia.
Digugat ke MK
Diketahui, belakangan Mahkamah Konstitusi (MK) mendapatkan banyak gugatan soal presidential threshold agar angka 20 persen menjadi 0 persen.
Gugatan terbaru dilayangkan Mantan Pangliman TNI Jenderal Purnawirawan Gatot Nurmantyo.
Advertisement