Liputan6.com, Jakarta Keberadaan E-Warong di Kampung Tegal Gede RT 07 RW 03 Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikeluhkan warga setempat. Pasalnya, warung penyedia bahan kebutuhan pokok untuk penerima bantuan sosial (bansos) pangan itu, sulit diakses karena letaknya yang berada di gang sempit.
Saking sempitnya, akses jalan menuju warung hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki. Tak hanya sempit, gang untuk menuju warung pun terbilang jauh. Hal ini dianggap menyulitkan warga penerima bansos.
Advertisement
Baca Juga
Salah satunya RD (50), yang mengaku kesulitan setiap kali mengambil bansos di E-Warong. Selain karena posisi rumahnya yang jauh, ia juga harus bolak-balik mengangkut bahan sembako dengan berjalan kaki.
Advertisement
"Kalau gak butuh banget, malas saya datang ke warung itu. Sudah jauh, jalan ke dalamnya juga harus jalan kaki. Karena motor sulit masuk, apalagi mobil," kata RD, Jumat (17/12/2021).
Ia pun meminta kepada pemerintah agar menyediakan tempat yang lebih strategis dan mudah diakses, agar tidak menyulitkan para penerima bansos.
"Harusnya pemerintah atau desa dapat mengambil sikap, menempatkan E-Warong yang lebih strategis. Bukannya di dalam gang yang sempit dan membuat sulit penerima bansos," celetuknya.
Hal senada diungkapkan Kepala Desa Pasir Sari, Parta, yang mengakui warganya kerap mengalami kesulitan setiap kali mengambil bansos dari E-Warong karena letaknya yang tidak strategis.
"Meski bantuan sosial tidak ada kaitannya dengan pemerintahan desa, namun kami berharap pelayanan dilakukan di tempat yang lebih strategis dibanding di gang sempit," ujar Parta.
Karena itu ia berharap dinas terkait dapat menindaklanjuti dengan memindahkan warung ke lokasi yang lebih strategis dan mudah dijangkau warga penerima bansos.
Terkait hal ini, pihak BNI, Asep Rian Kusriyan, menerangkan rekomendasi pertama untuk pendirian E-Warong berasal dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) setempat. Rekomendasi diberikan berdasarkan sejumlah kriteria yang sudah ditentukan.
"Kriteria E-Warong harus bagus, tidak ada tunggakan, cicilan maupun kredit, harus memiliki tempat strategis dan agen siap mengikuti aturan baik dari Kementrian Sosial maupun BNI pusat," ujar Asep.
Menurut dia, sejauh ini pihaknya tidak mengetahui perihal keluhan warga penerima bansos terkait akses masuk menuju E-Warong Desa Pasir Sari yang sudah beroperasi selama tiga tahun itu. Asep mengaku akan menindaklanjuti masalah ini dengan TKSK selaku pendamping bantuan pangan dari Kemensos.
"Aturannya ada tiga poin, salah satunya tempat yang strategis. Di pertengahan Desember akan dilakukan monitoring dan evaluasi. Apabila tidak sesuai, akan dipindahkan ke E-Warong lainnya," paparnya.
Â
Akan Mengecek Lokasi
Hal senada juga diungkapkan pihak Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, yang akan mengecek ke lokasi E-Warong yang dipermasalahkan warga setempat. Bila terbukti tidak strategis, maka akan dilakukan pemindahan secepatnya.
"Yang terpenting dari komoditi tidak ada pengurangan. Sedangkan untuk lokasi akan koordinasi dengan pihak TKSK. Kami secepatnya akan sampaikan evaluasi ke depannya agar tidak ada lagi E-Warong yang berada di tempat yang tidak strategis," tegasnya.
Advertisement