Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengimbau umat Islam agar mulai saat ini menggunakan vaksin Corona Virus Disease 2019 yang halal. Imbauan kepada umat Islam dan secara khusus kepada warga nahdliyin itu disampaikan sejalan dengan terbitnya sertifikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Kepada seluruh umat Islam di manapun berada, khususnya warga Nahdliyin, agar menggunakan vaksin (Covid-19) yang halal, yang dijamin 100% halal dan suci," terang Kiai Said dalam video yang beredar dikalangan wartawan, Jumat (17/12/2021).
Pendiri Pondok Pesantren Kiai Haji Aqiel Siroj (KHAS) Kempek itu menyatakan, kehalalan vaksin yang saat ini tengah digencarkan dilaksanakan pemerintah sangat penting bagi umat Islam. Sebab berkaitan langsung dengan tingkat keimanan umat secara langsung dengan Allah SWT.
Advertisement
"Jangan sampai kita menggunakan vaksin yang tidak halal, atau mengandung babi, yang pasti akan masuk ke dalam tubuh kita, dan itu akan sangat panjang dampaknya. Bagaimana salat kita, bagaimana ibadah kita, kecuali dalam keadaan darurat," sebut Kiai Said.
Baca Juga
Dengan mengonsumsi sesuatu yang tidak halal, misalnya mengandung babi, kemudian masuk ke dalam tubuh maka sama saja mengingkari apa yang sudah diperintahkan Allah SWT melalui Nabi Muhammad SAW. Berbeda misalnya jika kondisinya benar-benar darurat. Sebab kondisi sekarang sudah tidak lagi darurat dan ada pilihan untuk memilih vaksin yang halal.
"Sekarang sudah bukan lagi keadaan darurat, karena sudah ada pilihan yang halal, yaitu Sinovac dan Zifivax. Sesuai dengan Sabda Rasulullah SAW 'kita harus memilih yang halal'," jelas Kiai Said yang saat ini duduk sebagai Ketua Umum Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) dan Wakil Presiden Organisasi Agama Sedunia.
Â
** #IngatPesanIbuÂ
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua
Ikuti ajaran Nabi
Kiai Said mengajak umat Islam untuk senantiasa mengikuti dan menaati ajaran Nabi Muhammad SAW. Umat Islam diingatkan dia untuk tidak berperilaku sesuai kehendaknya sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Apabila dihadapkan sesuatu hal yang halal dan haram, maka pilihannya jelas memilih yang halal.
"Sudah jelas yang halal mana, yang haram mana. Kita harus memilih yang halal, jangan sampai kita memilih yang haram. Saya kira itu sudah pilihan yang paling tepat, dan ketentuan yang ditentukan Nabi Muhammad SAW harus kita taati, kita ikuti, tidak boleh kita dalam kehidupan ini, berperilaku semaunya sendiri," pungkasnya.
Advertisement