Top 3 News: Kepala Daerah Diminta Segera Gelar Pelantikan Jabatan Fungsional

Sejauh ini, total sebanyak 327 atau 66 persen Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan Persetujuan Penyetaraan Jabatan Fungsional.

oleh Maria FloraIka DefiantiYopi Makdori diperbarui 28 Des 2021, 12:07 WIB
Diterbitkan 28 Des 2021, 11:02 WIB
Kemendagri
Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. (Ist)

Liputan6.com, Jakarta Pelantikan jabatan fungsional bagi kepala daerah diminta untuk disegerakan. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, ada 327 Pemerintah Daerah yang disetujui untuk mendapatkan penyetaraan jabatan fungsional.

Dari jumlah tersebut 19 provinsi telah diberikan persetujuan. Terkait waktu pelantikan paling lambat dilakukan pada tanggal 31 Desember 2021.

Berita terpopuler kedua di News Liputan6.com terkait ajang Formula E yang akan digelar di Jakarta pada 4 Juni 2022 mendatang. Belum lama ini mencuat kabar terkait pinjaman Rp 1,2 triliun untuk PT Pembangunan Jaya Ancol.

Belakangan Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni menjelaskan terkait uang tersebut. Dipastikan dana tersebut bukan dana untuk pengembangan sirkuit. Namun, salah satunya untuk tambahan modal kerja operasional Ancol dan revitalisasi.

Sementara itu, gempa yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Air juga tak kalah menyita perhatian. Pada Senin, 27 Desember kemarin, BMKG melaporkan Kabupaten Tanggamus, Lampung diguncang gempa 5,0.

Meski tak berpotensi tsunami, getarannya terasa hingga Liwa, Panjang, Panimbang, dan Labuan dalam skala II Modified Mercalli Intensity (MMI).

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Senin, 27 Desember 2021:

1. Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Segera Gelar Pelantikan Jabatan Fungsional

Empat hari menjelang tutup tahun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan para gubernur, bupati dan wali kota agar segera melakukan pelantikan jabatan fungsional. Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik di Jakarta, Senin (27/12/2021).

Akmal memaparkan, sejauh ini, total sebanyak 327 atau 66 persen Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan Persetujuan Penyetaraan Jabatan Fungsional. Jumlah total tersebut merupakan update terakhir dari total empat pertimbangan teknis yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Per tanggal 27 Desember 2021, kami telah memberikan Persetujuan Penyetaraan Jabatan kepada total 327 Pemerintah Daerah. Dari Rincian tersebut untuk provinsi berjumlah 19 Provinsi sedangkan kabupaten/kota berjumlah 308 kab/kota se-Indonesia," ujar Akmal.

Hingga saat ini, 19 provinsi yang telah diberikan persetujuan yaitu Sumatera Utara, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Riau, DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Gorontalo, Bali, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat dan Maluku Utara.

 

Selengkapnya...

2. Panitia Formula E Pastikan Anggaran 1,2 Triliun Pinjaman Ancol dari DKI Bukan untuk Pengembangan Sirkuit

Salah satu titik lokasi yang akan dijadikan jalur lintasan balap Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. (Ika Defianti/Liputan6.com)
Salah satu titik lokasi yang akan dijadikan jalur lintasan balap Formula E di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. (Ika Defianti/Liputan6.com)

Ketua Pelaksana Formula E, Ahmad Sahroni angkat bicara mengenai rumor adanya pinjaman dana sebesar Rp 1,2 triliun melalui Bank DKI untuk PT Pembangunan Jaya Ancol.

Dia menyebut tidak semua kegiatan yang dilakukan Pemprov DKI ataupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat dikaitkan dengan Formula E. 

"Kan sudah kita jelaskan sejelas-jelasnya sistem pendanaan Formula E ini dari mana. Pendanaan akan datang dari pihak sponsor dan swasta. Ini sudah jelas," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (27/12/2021). 

Menurut dia, Ancol sebagai BUMD DKI memiliki kewenangan untuk melakukan kerjasama bisnis dengan berbagai pihak. Sahroni menegaskan pihak Ancol pun telah menyatakan anggaran pinjaman tersebut bukan untuk balap mobil listrik. 

"Namun untuk berbagai operasionalnya. Selain itu, saya rasa Ancol juga sebagai sebuah entitas bisnis berhak melakukan kerjasama bisnis dengan pihak-pihak lain termasuk Bank DKI, jadi menurut saya ini lazim terjadi," papar dia. 

 

Selengkapnya...

3. Gempa Hari Ini Senin 27 Desember Getarkan Kabupaten Tanggamus Lampung

Gempa Hari Ini di NTB dan NTT Tidak Berpotensi Tsunami
Hari ini, Jumat, 30 Desember 2016, gempa guncang Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. (Ilustrasi Gempa: cdn.abclocal.go.com)

Gempa bumi kembali getarkan Indonesia. Pada hari ini, Senin (27/12/2021), ada satu lindu dilaporkan terjadi hingga pukul 22.00 WIB.

Menurut catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gempa tersebut terjadi di Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Saat digetarkan gempa magnitudo 5 sejumlah daerah ikut merasakan guncangannya. Masing-masing Liwa, Panjang, Panimbang, dan Labuan dalam skala II Modified Mercalli Intensity (MMI).

Meski begitu gempa disebut BMKG tak berpotensi tsunami. 

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya