Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Turunkan Harga Minyak Goreng

Puan Maharani meminta pemerintah segera mengendalian harga minyak goreng yang melambung tinggi sejak beberapa bulan terakhir.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Jan 2022, 07:38 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2022, 07:38 WIB
FOTO: Kenaikan Harga Minyak Goreng Penyumbang Utama Inflasi
Pedagang mengemas minyak goreng di sebuah pasar di Kota Tangerang, Banten, Selasa (9/11/2011). Bank Indonesia mengatakan penyumbang utama inflasi November 2021 sampai minggu pertama bulan ini yaitu komoditas minyak goreng yang naik 0,04 persen mom. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah segera mengendalian harga minyak goreng yang melambung tinggi sejak beberapa bulan terakhir.

"Kerja cepat pemerintah menurunkan harga minyak goreng ditunggu rakyat. Maka pengendalian mahalnya harga minyak goreng di pasaran harus cepat terealisasi," kata dia, Kamis (7/1/2022).

Puan menyebut, tidak stabilnya harga minyak goreng nasional sudah terlalu lama dibiarkan tidak terkendali dan akhirnya menyusahkan masyarakat.

"Keadaan ini sungguh berat bagi rakyat kecil. Apalagi harga-harga bahan pokok lainnya juga banyak yang melambung tinggi sejak akhir tahun lalu," ungkap dia.

Puan menyadari bahwa mahalnya lantaran harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) internasional yang tengah tinggi. Meski begitu, Pemerintah dinilai seharusnya sudah melakukan intervensi sejak awal sehingga harga minyak goreng tidak terus menerus merangkak naik.

"Operasi pasar perlu dilakukan secara berkala, termasuk oleh dinas terkait di daerah-daerah untuk terus memastikan ketersediaan minyak goreng di pasar sehingga tidak terjadi kelangkaan dan harga pun bisa kembali stabil," jelas dia.

Puan pun mengkritik langkah Kementerian Perdagangan yang baru medistribusikan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp 14 ribu per liter. Seharusnya itu bisa dilakukan sebelum masa Natal dan Tahun Baru.

"Di berbagai ritel sampai saat ini masih ada harga minyak goreng kemasan 2 liter mencapai lebih dari Rp 40 ribu. Penyaluran minyak goreng kemasan sederhana harus merata di seluruh daerah, termasuk di pasar-pasar tradisional," jelas dia.

Puan pun memuji subsidi bagi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit dalam penyaluran minyak goreng kemasan sederhana.

"Namun saran sejumlah ahli agar diberlakukan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) untuk CPO sebagai cara menstabilkan harga kelapa sawit juga perlu dipertimbangkan," kata dia.

 

Akan Terus Naik

Sebelumnya, harga minyak goreng naik 40 persen di 2021. Kenaikan harga minyak goreng tersebut menjadi salah satu penyumbang terbesar angka inflasi tahunan. Di 2020, minyak goreng pun menjadi urutan ketiga besar yang memberikan andil 0,10 persen.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan inflasi akibat minyak goreng bisa berdampak ke berbagai sektor lain. Utamanya pada barang kebutuhan pokok seperti makanan dan minuman jadi.

"Imbasnya ini ke produsen makanan dan minuman, ini yang paling sensitif," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (5/1/2021).

Bhima memperkirakan kenaikan harga minyak goreng bisa terus merangkak naik dalam beberapa bulan ke depan. Sebab dalam 4 bulan ke depan sudah memasuki bulan Ramadan yang biasanya tingkat konsumsi masyarakat mengalami peningkatan.

"Empat sampai enam bulan ke depan ini mau ada Ramadan, imbasnya nanti ke harga bahan pokok dan makanan bisa lebih tinggi lagi kedepannya," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya