Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak goreng naik 40 persen di 2021. Kenaikan harga minyak goreng tersebut menjadi salah satu penyumbang terbesar angka inflasi tahunan. Di 2020, minyak goreng pun menjadi urutan ketiga besar yang memberikan andil 0,10 persen.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, kenaikan inflasi akibat minyak goreng bisa berdampak ke berbagai sektor lain. Utamanya pada barang kebutuhan pokok seperti makanan dan minuman jadi.
"Imbasnya ini ke produsen makanan dan minuman, ini yang paling sensitif," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (5/1/2021).
Advertisement
Bhima memperkirakan kenaikan harga minyak goreng bisa terus merangkak naik dalam beberapa bulan ke depan. Sebab dalam 4 bulan ke depan sudah memasuki bulan Ramadan yang biasanya tingkat konsumsi masyarakat mengalami peningkatan.
"Empat sampai enam bulan ke depan ini mau ada Ramadan, imbasnya nanti ke harga bahan pokok dan makanan bisa lebih tinggi lagi kedepannya," kata dia.
Di menilai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran kurang tepat. Operasi pasar menurutnya bukan solusi utama atau hanya temporer. Sebab masalah utamanya hasil produksi kelapa sawit sebagai bahan baku minyak goreng yang diekspor.
"Indonesia sebagai produsen terbesar CPO harus bisa mengendalikan pasokan. Harusnya tidak semua CPO ini bernafsu diekspor," kata dia.
Baca Juga
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Intervensi
Untuk itu, pemerintah perlu memberikan intervensi melalui kebijakan wajib pasok pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Cara ini dinilai bisa menjamin kebutuhan minyak goreng masyarakat tersedia dan tidak mengalami fluktuasi harga seperti yang terjadi saat ini.
"Jadi harganya ini di set agar tidak se-fluktuatif ini," kata dia.
Sebagai informasi, Pemerintah akan menyediakan minyak goreng untuk masyarakat dengan harga eceran Rp 14.000 per liter di tingkat konsumen. Minyak goreng murah ini akan disediakan pemerintah selama 6 bulan ke depan di seluruh Indonesia.
Dalam rangka penyediaan minyak goreng bersubsidi, pemerintah akan melibatkan 70 industri minyak goreng dan 225 perusahaan pengemas (packer). Adapun volume yang disiapkan pemerintah sebanyak 1,2 miliar liter. Selisih harga jual minyak goreng tersebut akan disubsidi pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Anggaran untuk menutup selisih harga ditambah PPN sebesar Rp 3,6 triliun," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement