Usulan Menunda Pemilu 2024 Disebut Merusak Demokrasi

Muhamad Suryawijaya mengatakan bahwa usulan untuk menunda Pemilu 2024 bisa merusak demokrasi.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 12 Jan 2022, 16:48 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi pemilu
Tata cara pemilu 2019. (Foto: merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Pertimbangan Perkumpulan Indonesia Muda (PIM), Muhamad Suryawijaya mengatakan bahwa usulan untuk menunda Pemilu 2024 bisa merusak demokrasi.

Hal ini merespon pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, terkait harapan pengusaha agar Pemilu 2024 diundur ke 2027.

"Penundaan pemilu yang digulirkan salah seorang menteri memperlihatkan ketidakpahaman yang bersangkutan terhadap konstitusi negara," kata dia dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).

Surya juga menilai, usulan tersebut merupakan bentuk kegoisan. Sebab, itu hanya mengakomodasi kepentingan kelompok pengusaha tertentu.

" Faktanya, penyelenggaraan pemilu selalu menjadi stimulus ekonomi bagi banyak pelaku usaha dan juga mendorong aliran uang dari atas ke bawah dalam berbagai bentuk," jelas dia.

 

Tinggal Menunggu KPU

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, soal pelaksanaan Pemilu 2024 sebenarnya tinggal menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja.

Hal ini merespon pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, terkait harapan pengusaha agar Pemilu 2024 diundur ke 2027.

"Urusan tanggal pelaksanaan pemilu sudah tinggal menunggu keputusan KPU," kata dia kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Menurut Mahfud, pemerintah sudah mengajukan alternatif dan sudah mendengarkan usulan tentang Pemilu 2024.

"Silahkan KPU mengambil langkah-langkah untuk memastikan kapan tanggalnya," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya