Alasan Pemerintah Belum Tarik Rem Darurat Meski Kasus Covid-19 Terus Meningkat

Walaupun belum menerapkan rem darurat, pemerintah akan terus memantau setiap perkembangan secara berkala sehingga segala kebijakan dapat diambil dengan cepat dan terukur.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2022, 22:21 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2022, 22:21 WIB
FOTO: Rusun Nagrak Mulai Dihuni Pasien OTG COVID-19
Aktivitas tenaga kesehatan saat menerima pasien OTG COVID-19 di Rusun Nagrak, Cilincing, Jakarta, Senin (21/6/2021). Koordinator Lapangan RSDC Wisma Atlet Kemayoran Letkol Arifin mengungkapkan sebanyak 33 pasien OTG dari Jakarta Utara diisolasi di Rusun Nagrak. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah hingga kini belum melakukan rem darurat meski kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Bahkan pada Sabtu (22/1/2022), penambahan kasus Covid-19 mencapai 3.205. Angka tersebut merupakan tertinggi sejak 18 September 2021.

Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi mengungkap alasan pemerintah belum melakukan rem darurat. Dia menyebut karena keteresian rumah sakit masih cukup baik.

"Pemerintah sampai dengan saat ini belum berencana melakukan kebijakan rem darurat karena melihat jumlah keterisian rumah sakit masih diangka yang cukup baik dan tidak mengkhawatirkan," kata Jodi ketika dihubungi merdeka.com, Sabtu (22/1/2022).

Walaupun belum menerapkan rem darurat, pemerintah akan terus memantau setiap perkembangan secara berkala sehingga segala kebijakan dapat diambil dengan cepat dan terukur.

Terus Berlakukan PPKM

Jodi juga menuturkan pemerintah masih memberlakukan PPKM Level di tiap-tiap daerah.

"Sehingga wilayah yang terjadi kenaikan kasus signifikan nantinya akan mengikuti level yang berlaku sehingga dapat menyesuaikan kebijakan yang diberlakukan diwilayah tersebut," pungkasnya.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya