Liputan6.com, Jakarta Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, pihaknya turut berduka cita atas kecelakaan bus di ruas jalan Imogiri-Dlingo.
Akibat kejadian itu, 13 orang disebut meninggal dunia.
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, saat ini Petugas Jasa Raharja bersama Satlantas Polres setempat langsung mendatangi TKP dan mendata identitas korban.
"Petugas Jasa Raharja di Sukoharjo Jawa Tengah saat ini tengah siaga melakukan verifikasi ahli waris korban meninggal dunia dan kami harapkan santunan sudah dapat diserahkan dalam waktu 1x24 jam sejak kejadian," kata Rivan dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (7/2/2022).
Sementara, masih kata dia, untuk penumpang yang mengalami luka-luka kami telah menerbitkan surat jaminan kepada Rumah Sakit yang menangani yaitu RS Nur Hidayah Bantul, RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RSUD Panembahan Senopati Bantul.
"Sehingga korban tidak perlu khawatir akan seluruh biaya perawatan karena akan ditanggung oleh Jasa Raharja," kata Rivan.
Dia mengatakan, seluruh korban kecelakaan meninggal dunia dan luka-luka di Imogiri ini terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.
Adapun, santunan kecelakaan diberikan kepada setiap orang yang meninggal dunia atau cacat tetap dan penggantian biaya rawatan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh penggunaan angkutan umum. Santunan tersebut berasal dari Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) yang dibayarkan penumpang bersamaan saat membayar ongkos angkut/tiket.
Nantinya, para ahli waris korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp. 50 juta sementara untuk korban luka-luka seluruh biaya perawatan akan ditanggung oleh Jasa Raharja sampai dengan maksimal Rp 20 juta sesuai dengan sesuai ketentuan PMK No. 15 Tahun 2017.
"Masyarakat tidak perlu khawatir sistem pelayanan santunan Jasa Raharja saat ini sudah terintegrasi secara digital dengan IRSMS (Integrated Road Safety Management System) Polri, Rumah Sakit, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sehingga proses pelayanan dapat tetap dilaksanakan walaupun di hari libur," kata Rivan.
"Demikian juga dengan pihak perbankan, setelah data lengkap akan segera diserahkan melalui mekanisme transfer rekening kepada ahli waris korban kecelakaan untuk memastikan santunan diterima secara utuh dan tepat," sambungnya.
Â
Kecelakaan
Sebelumnya, Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, kecelakaan bus pariwisata di di ruas jalan Imogiri-Dlingo merupakan kecelakaan tunggal.
Adapun kecelakaan yang terjadi di Bukit Bego, Pedukuhan Kedungbuweng, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu, sekitar pukul 14.00 WIB mengakibatkan 13 orang meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia sebanyak 13 orang, ada yang meninggal di TKP, dan ada juga yang meninggal pada saat perawatan di rumah sakit," kata dia, di Mapolres Bantul, Minggu (7/2/2022).
Seperti dilansir Antara, Ihsan menjelaskan, total jumlah penumpang bus yang mengangkut rombongan wisatawan asal Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut sebanyak 47 orang dan sisanya mengalami luka luka.
"Korban luka sebanyak 34 orang, saat ini masih dirawat di tiga rumah sakit yang ada di wilayah Bantul, karena sesaat setelah kejadian kami ke TKP kemudian melakukan evakuasi bersama dengan para relawan," kata dia.
Advertisement