Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) setiap daerah.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kebijakan tersebut akan diterapkan mulai pekan depan.
Advertisement
Baca Juga
"Mulai minggu depan pemerintah akan secara efektif memberlakukan syarat vaksinasi dosis kedua untuk menentukan level asesmen tiap daerah," kata Luhut dalam keterangan pers daring hasil rapat kabinet terbatas tentang PPKM Jawa-Bali, Jakarta, Minggu (27/2/2022).
Luhut mengatakan, kebijakan tersebut akan berdampak pada peningkatan kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4.
"Namun tren peningkatan ini kami perkirakan akan berbalik menurun mulai minggu depan," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.
Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) itu mengatakan, rincian asesmen terbaru bisa dilihat dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit Senin (28/2/2022) besok.
Luhut menuturkan, syarat level vaksinasi dosis kedua untuk menentukan asesmen level mingguan tiap daerah telah berhasil mendorong percepatan vaksinasi dosis lengkap bagi masyarakat umum dan lansia di Jawa.
"Sebelumnya 21 kabupaten/kota yang tidak memenuhi syarat dosis kedua umum menjadi hanya tersisa 7 kabupaten/kota. Selain itu dosis kedua lansia dari sebelumnya 26 kabupaten/kota, saat ini hanya tersisa 10 kabupaten/kota. Jadi semua mengalami kemajuan," kata Menko Luhut.
Terus Dorong Peningkatan Vaksinasi Covid-19
Pemerintah, lanjut Luhut, akan terus mendorong tingkat vaksinasi agar pandemi Covid-19 segera menjadi endemi.
"Pemerintah akan terus mengkaji, menerapkan kebijakan yang dapat mendorong tingkat vaksinasi ke level tertinggi agar semua pra kondisi endemi dari tingkat kekebalan masyarakat yang tinggi dapat segera tercapai," katanya.
Advertisement
Kaji Perubahan Pandemi Covid-19 Menjadi Endemi
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah tengah menyusun strategi untuk mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.
"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden tadi atas masukan Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi, kami sudah siapkan protokolnya," kata Menkes.