Sikap Politik PSI Dinilai Cerminkan Jokowi

Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW), M. Huda Prayoga, menilai sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden punya kemiripan dan selaras dengan respons Jokowi.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Mar 2022, 20:31 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2022, 19:11 WIB
PSI menyambangi Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan
Pengurus PSI saat menyambangi Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan (Liputan6.com/ Hanz Jimenez Salim)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Indonesia Government and Parliament Watch (IGPW), M. Huda Prayoga, menilai sikap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden punya kemiripan dan selaras dengan respons Jokowi.

“Saya melihat keduanya (sikap PSI dan respons Jokowi) memiliki kesamaan dan senapas. Titik temunya adalah dalam hal kewajiban untuk taat, tunduk dan patuh terhadap konstitusi yang berlaku. Jadi boleh dikatakan, PSI adalah sikap Presiden Jokowi,” ujar Huda dalam keterangan resminya.

Huda menambahkan, usulan PSI soal amandemen konstitusi yang bisa memperbolehkan Jokowi berlaga kembali pada Pemilu 2024 sepenuhnya berada di tangan MPR.

“Jika hal itu (amandemen konstitusi) terjadi dan sudah diputuskan, tentunya seluruh pihak harus taat, tunduk dan patuh serta menjalankannya,” imbuh Huda.

Sebelumnya, PSI menolak penundaan pemilu yang digaungkan oleh sejumlah petinggi partai politik, tetapi mendukung jabatan tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mulanya, Sekjen PSI Dea Tunggaesti tegas menolak Pemilu 2024 ditunda. Menurutnya, alasan penundaan pemilu karena situasi pandemi tidaklah urgent.

"PSI tidak bisa menerima usulan perpanjangan masa jabatan presiden. Idealnya, pemilihan presiden, pemilihan anggota legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota) tetap terlaksana pada 14 Februari 2024," kata Dea Tunggaesti, dilansir dari Antara, Rabu (2/3/2022).

Meski begitu, Dea menambahkan, bila partai-partai di DPR melihat adanya aspirasi kuat dari rakyat agar Presiden Jokowi meneruskan kepemimpinannya menjadi tiga periode, jalan satu-satunya adalah melalui amendemen UUD RI. Hal ini, terang Dea, memungkinkan pembatasan jabatan presiden maksimal menjadi tiga periode.

"Ini adalah pilihan paling adil, dan nantinya tidak hanya Pak Jokowi, tetapi Pak SBY bisa ikut berlaga kembali. Begitu juga Pak JK bisa ikut berkompetisi sebagai kandidat calon wakil presiden melalui mekanisme pemilu yang jujur, adil, dan transparan pada 2024," katanya.

Dea menginginkan Jokowi memimpin kembali Indonesia. "Namun tentunya hal tersebut harus didasari oleh amendemen konstitusi yang memperbolehkan Pak Jokowi berlaga kembali pada Pemilu 2024," ujarnya.

 


Jokowi Ajak Semua Pihak Taat Konstitusi

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Dok Sekretariat Kabinet RI)

Merespons ramainya wacana soal penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, Jokowi soal mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi.

"Kita bukan hanya taat dan tunduk, tetapi juga patuh pada konstitusi," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3/2022).

Kendati demikian, Jokowi menegaskan, wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Namun, ia menegaskan, pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat. Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," imbuh Jokowi.


Infografis

Infografis Peta Pendukung dan Penolak Usulan Penundaan Pemilu 2024 di Parlemen. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Peta Pendukung dan Penolak Usulan Penundaan Pemilu 2024 di Parlemen. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya