Menko Muhadjir: Mudik 2022 Insya Allah Boleh, Terutama yang Sudah 2 Kali Vaksin dan Booster

Muhadjir menyebut, persyaratan masyarakat yang diperbolehkan mudik lebaran tahun 2022. Apa itu?

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mar 2022, 13:29 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2022, 13:20 WIB
Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy ungkap masalah utama penyebab stunting di Nusa Tenggara Timur dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Percepatan Perbaikan Status Gizi di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Kamis (15/10/2020). (Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa mudik tahun ini kemungkinan besar akan diperbolehkan oleh pemerintah. Meski demikian, saat ini masih belum dibahas terkait dengan aturan tersebut.

"Belum (dibahas mudik) tapi insya Allah mudik boleh insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (22/3/2022).

Muhadjir menyebut, persyaratan mudik adalah masyarakat yang sudah vaksinasi dua kali dan booster. Syarat itu yang diutamakan.

"Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga," ungkapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ajak Masyarakat Vaksin Booster

Muhadjir mengajak masyarakat untuk segera vaksinasi lengkap dan booster. Pemerintah ingin mudik lebaran 2022 berjalan aman.

"Marilah kita segera melengkapi vaksin dosis dua dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik," tandasnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya