Update Covid-19 Senin 28 Maret 2022: Positif 6.001.751, Sembuh 5.724.963, Meninggal 154.774

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 27 Maret 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (28/3/2022) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Mar 2022, 16:25 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2022, 16:23 WIB
virus corona covid-19
ilustrasi virus corona covid-19/photo copyright by Shutterstock

Liputan6.com, Jakarta - Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali melaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona di Indonesia.

Per data hari ini, Senin (28/3/2022) terdapat penambahan 2.798 orang positif Covid-19.

Total akumulatifnya hingga kini di Indonesia ada 6.001.751 orang terkonfirmasi terinfeksi positif virus Corona yang menyebabkan Covid-19.

Untuk penambahan kasus sembuh pada hari ini ada 10.301 orang. Sehingga sampai saat ini total akumulatif sebanyak 5.724.963 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, kasus meninggal dunia bertambah 104 orang pada hari ini. Di Indonesia total akumulatif terdapat 154.774 orang meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 hingga saat ini.

Data update pasien Covid-19 tersebut tercatat sejak Minggu 27 Maret 2022 pukul 12.00 WIB, hingga hari ini, Senin (28/3/2022) pada jam yang sama.

 

Menkes Budi Dorong Sertifikat Vaksinasi Covid-19 untuk Perjalanan Lintas Negara

Menkes raker dengan komisi IX
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin seusai rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022). Rapat mengenai pergeseran pagu alokasi Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2022, sesuai perubahan struktur organisasi dan tata kerja Kemenkes Rl. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mendorong penggunaan sertifikat vaksinasi Covid-19 untuk perjalanan lintas negara. Penggunaan itu juga perlu didukung dengan adanya aplikasi digital protokol kesehatan pada masing-masing negara.

Sertifikat vaksinasi Covid-19 dan penggunaan aplikasi protokol kesehatan dapat menjadi solusi yang akan mempermudah mobilitas pelancong. Upaya ini termasuk perwujudan harmonisasi standar protokol kesehatan global, seperti halnya paspor yang berlaku sama di semua negara.

"Sebagai tuan rumah Presidensi G20 2022, setelah mengambil 'tongkat' dari Italia, kami berkomitmen mempromosikan Arsitektur Kesehatan Global dan memperkuat sistem kesehatan. Pada saat yang sama, memungkinkan bagaimana upaya perjalanan internasional yang aman," ujar Budi Gunadi dalam pidato acara Opening Ceremony The First G20 Health Working Group (HWG) 2022 di Yogyakarta pada Senin, 28 Maret 2022.

"Terlebih, kita melihat dampak pandemi terjadi pembatasan, lockdown, dan penurunan ekonomi global. Pandemi telah mengajari kita bagaimana saling berhubungan dan bergantung satu sama lain. Kami melihat sertifikat vaksinasi yang dapat diakses melalui aplikasi digital dapat menjadi pembahasan bersama."

Diharapkan pada pertemuan 1st Health Working Group, negara-negara G20 dapat mencapai kesepakatan standar protokol kesehatan global. Pelonggaran mobilitas harus tetap diiringi dengan sistem protokol kesehatan yang menjamin individu aman.

"Saya dengan hangat menyambut Anda semua, para delegasi negara-negara G20 untuk berkumpul dalam 1st Health Working Group dan mengembangkan solusi yang bisa diterapkan, sehingga setiap pelancong dapat dengan aman berpindah, dari satu kota ke kota lain, dari satu negara ke negara lain," ucap Budi Gunadi.

Perkembangan Covid-19 yang terus terjadi juga memungkinkan pembukaan lintas batas bertahap. setiap negara mulai menerapkan protokol berbasis risiko kesehatan masyarakat.

Menilik hal itu, Budi Gunadi Sadikin melihat otoritas negara menerapkan protokol kesehatan yang berbeda dan secara konsisten berubah-ubah. Akibatnya, hal itu menimbulkan kompleksitas dan menyebabkan ketidaknyamanan, terutama bagi pelancong.

"Saya berpikir, mengapa di sektor lain seperti imigrasi, kita dapat memiliki dokumen tunggal sederhana yang disebut paspor dan proses pemeriksaan sederhana. Hampir 8 juta orang di dunia dapat dengan mudah menggunakan paspor," lanjutnya.

"Karena sektor kesehatan ini penuh dengan orang-orang pintar, kita harus bisa meniru keberhasilan yang telah ditemukan dan diterapkan oleh sektor lain. Adanya standar protokol, kita bisa lebih terhubung secara tak kasat mata, yang membuat masyarakat kita tetap hidup bersama dengan damai," sambung Budi.

Demi mewujudkan kesepakatan dan wujudkan standar protokol kesehatan, Menkes Budi Gunadi mengajak negara-negara G20 bekerja sama dan berkolaborasi.

"Saya tahu kami berbeda dalam pandangan politik dengan Anda sekalian (negara-negara G20), tapi kesehatan adalah masalah kemanusiaan. Oleh karena itu, inilah saat yang tepat, kita perlu bekerja sama, apapun perbedaan pandangan politik dan perbedaan tingkat ekonomi kita," jelas Budi.

 

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

COVID-19
Ilustrasi pandemi Corona | unsplash.com/@adamsky1973

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19

Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Ayo Jadikan 2022 Tahun Terakhir Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya