Top 3 News: Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Terkait Konten Asusila

Pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya Jakarta pada Sabtu, 2 April 2022.

oleh Devira PrastiwiMuhammad Radityo PriyasmoroLiputan6.com diperbarui 04 Apr 2022, 07:31 WIB
Diterbitkan 04 Apr 2022, 07:31 WIB
Hotman Paris
Hotman Paris

Liputan6.com, Jakarta - Top 3 news hari ini terkait dilaporkannya pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya Jakarta.

Hotman Paris dilaporkan pada Sabtu, 2 April 2022 oleh Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) atas unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya.

Menurut Ketum Forum Batak Intelektual Leo Situmorang, laporannya dalam perkara ini menilai bahwa Hotman Paris diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang bermuatan asusila lewat Instagram.

Kemudian, dua anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyerahkan diri pada Sabtu 2 April 2022. Mereka diterima aparat TNI AD di Markas Koramil 1804-07/Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat.

Menurut Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari Kolonel Arm Hendra Pesireron, dua anggota OPM tersebut yakni Natalis Watora (25) dan Engel Feneteruma (31).

Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait insiden pemalsuan tanda tangan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni oleh Arief Rosyid.

Insiden tersebut berbuntut pemecatan Arief Rosyid dari keanggotaan DMI. Menilai hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, mengatakan, pemalsuan tanda tangan adalah hal serius, terlebih hal itu dilakukan oleh seorang yang memegang jabatan sebagai komisaris BUMN.

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Minggu 3 April 2022:

1. Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi karena Akun Instagram-nya Diduga Bermuatan Asusila

Hotman Paris. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)

Pengacara ternama tanah air, Hotman Paris Hutapea, dilaporkan ke polisi atas unggahan di akun media sosial Instagram pribadinya, yang dinilai bermuatan asusila.

Laporan itu dilayangkan Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) pada Sabtu, 2 April 2022 ke Polda Metro Jaya, Jakarta.

"Hari ini kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya ketua umum dan ini Direktur LBH telah membuat laporan polisi," ujar Ketum Forum Batak Intelektual, Leo Situmorang kepada wartawan, Sabtu 2 April 2022.

Menurut Leo, laporannya dalam perkara ini menilai bahwa Hotman Paris diduga turut menyebarkan informasi dan dokumen elektronik, yang bermuatan asusila lewat Instagram.

 

Selengkapnya...

2. Merasa Terlantar, Dua Anggota OPM Pilih Serahkan Diri ke Markas Koramil di Kaimana

OPM
Pascapenyerahan diri 10 anggota OPM, aparat Polda Papua berjaga-jaga di kawasan Puncak Jaya. (Liputan6.com/Katharina Janur)

Aparat TNI AD di Markas Koramil 1804-07/Kambrauw, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, menerima dua anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) yang menyerahkan diri pada Sabtu (2/4/2022).

Menurut Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari Kolonel Arm Hendra Pesireron, dua anggota OPM tersebut yakni Natalis Watora (25) dan Engel Feneteruma (31).

"Keduanya menyerahkan diri secara sukarela di Markas Koramil 1804-07/Kambrauw, Kampung Sunua, Distrik Kambrauw, Kabupaten Kaimana," ujar Hendra Pesireron, seperti dilansir Antara.

 

Selengkapnya...

3. Palsukan Tanda Tangan JK, Jabatan Komisaris BUMN Arief Rosyid Disoal

Ketua Kaderisasi Pemuda dan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid saat memantau salat Jumat di Masjid Cut Meutia
Ketua Kaderisasi Pemuda dan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (DMI) Arief Rosyid saat memantau salat Jumat di Masjid Cut Meutia Jakarta. (dok Arief Rosyid)

Insiden pemalsuan tanda tangan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni oleh Arief Rosyid berbuntut pemecatannya dari keanggotaan DMI.

Menilai hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah, mengatakan, pemalsuan tanda tangan adalah hal serius, terlebih hal itu dilakukan oleh seorang yang memegang jabatan sebagai komisaris BUMN.

“Itu (pemalsuan tanda tangan) pelanggaran public civility namanya," ujar Trubus dalam keterangan diterima, Sabtu 2 April 2022.

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya