Hakim di Kalbar Itu Selingkuh dengan Lebih dari 1 Wanita

Kali ini, "radar" KY mencium dugaan perselingkuhan hakim yang bertugas di sebuah pengadilan negeri di Kalimantan Barat.

oleh Oscar Ferri diperbarui 25 Jan 2013, 10:04 WIB
Diterbitkan 25 Jan 2013, 10:04 WIB
selingkuh-ilustrasi130125b.jpg
Komisi Yudisial (KY) kembali mendeteksi adanya perbuatan tak perlu ditiru dari seorang hakim. Kali ini, "radar" KY mencium dugaan perselingkuhan hakim yang bertugas di salah satu pengadilan di Kalimantan Barat.

"Laporan yang diterima KY ternyata bukan dari istri keduanya saja, tapi juga dari beberapa pasangan selingkuhnya," kata Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh usai diskusi "Mendorong Keterbukaan Pengambilan Putusan di Mahkamah Agung di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat (25/1/2013).

Imam menjelaskan, hakim itu telah bercerai dengan istri pertamanya lalu menikah lagi. Dalam biduk pernikahan keduanya itu, hakim gemar kawin itu kemudian berselingkuh dengan perempuan-perempuan lain. Hakim ini diduga melakukan 'kumpul kebo.'

Salah satu pasangan selingkuh itu adalah penggugat perceraian yang perkaranya kemudian ditangani sang hakim. Sidang perceraian itu pun berjalan. "Kemudian, hakim itu tertarik untuk jadi pasangan si perempuan yang menggugat cerai suaminya itu," kata Imam.

Hakim itu tertarik menjadikannya perempuan itu pasangannya, karena rupanya si perempuan termasuk sebagai orang mapan dan kaya.

Tak hanya itu, hakim 'buaya darat' itu juga pernah berselingkuh dengan seorang staf di pengadilan tempatnya bertugas. "Selain dua perempuan itu, ada dua perempuan lain yang tidak mau diketahui identitas dan jati dirinya," kata Imam.

Di satu sisi KY juga sudah menangani kasus hakim cantik di Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatra Utara, berinisial ADA yang diketahui berselingkuh dengan seorang oknum polisi. KY bahkan sudah merekomendasikan ke MA agar ADA disidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH). (Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya