Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menerapkan kembali sistem ganjil genap di 25 ruas jalan dimulai 6 Juni 2022. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 88 tahun 2019 tentang Ganjil Genap.
Syafrin menjelaskan kebijakan ini diambil usai pihaknya melakukan rapat evaluasi usai libur lebaran. Ditemukan terjadi peningkatan volume lalu lintas yang meratadi hampir seluruh ruas jalan Jakarta.
Baca Juga
"Maka tadi hasil rapat disepakati untuk ganjil genap itu akan direaktivasi kembali kepada pergub nomor 88 tahun 2019 artinya yg saat ini melalui pengaturan pada 13 ruas jalan, ini akan direaktivasi pada 25 ruas jalan," kata Syafrin kepada wartawan, Rabu (25/5/2022).
Advertisement
Syafrin menyebut bahwa rapat persiapan seputar penerapan kebijakan tersebut telah dilakukan. Namun, lanjut dia, untuk bisa reaktivasi 25 titik ruas jalan ada beberapa prasyarat yang harus dilakukan.
Namun, sebelum kebijakan itu diterapkan akan ada sosialisasi kepada masyrakat yang dilakukan terlebih dahulu. Nantinya, sosialisasi akan dilakukan selama satu pekan.
"Mulai hari ini, dari jajaran Dishub akan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat hingga 5 Juni," kata dia.
Sebelumnya, ganjil genap hanya diberlakukan di 13 ruas jalan Jakarta. Pemberlakuan sistem ganjil genap bakal diperluas. Hal ini guna mengurai padatnya volume lalu lintas pada beberapa ruas jalan yang saat ini tidak menerapkan gage.
25 Titik Ruas Ganjil Genap Jakarta
Pemberlakukan kembali ganjil genap di 25 titik ruas jalan Jakarta jadi dilakukan, berikut titik lokasi:
1.Jalan Pintu Besar Selatan
2.Jalan Gajah Mada
3.Jalan Hayam Wuruk
4.Jalan Majapahit
5.Jalan Medan Merdeka Barat
6.Jalan MH Thamrin
7.Jalan Jenderal Sudirman
8.Jalan Sisingamangaraja
9.Jalan Panglima Polim
10.Jalan Fatmawati
11.Jalan Suryopranoto
12.Jalan Balikpapan
13 Jalan Kyai Caringin
14.Jalan Tomang Raya
15.Jalan Jenderal S Parman
16.Jalan Gatot Subroto
17.Jalan MT Haryono
18.Jalan HR Rasuna Said
19.Jalan D.I Pandjaitan
20.Jalan Jenderal A. YAni
21.Jalan Pramuka
22.Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
23.Jalan Kramat Raya
24.Jalan Stasiun Senen
25.Jalan Gunung Sahari.
Advertisement