Nekat Lawan Arus, Pengendara Motor di Bekasi Tewas Ditabrak Truk

Satu orang tewas dan seorang lainnya luka ringan akibat kecelakaan di Jalan Niaga Raya Jababeka 2, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

oleh Bam Sinulingga diperbarui 01 Jun 2022, 21:08 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2022, 21:08 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Satu orang tewas dan seorang lainnya luka ringan akibat kecelakaan di Jalan Niaga Raya Jababeka 2, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 31 Mei 2022.

Kecelakaan dipicu tindakan korban yang nekat melawan arus saat mengendarai sepeda motor. Akibatnya, kendaraan korban bertabrakan dengan truk tronton yang sedang melintas.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, Kompol Arga Dija Putra, mengatakan, kejadian bermula saat korban berinisial M, berboncengan sepeda motor dengan penumpang wanita berinisial W.

"Kendaraan korban melaju dari arah utara menuju selatan," kata Arga dalam keterangannya.

Setibanya di lokasi, tepatnya di depan restoran cepat saji, korban berbelok ke kanan arah barat sehingga melawan arus. Di saat bersamaan, melintas sebuah truk tronton bernopol B 9931 RE yang menuju arah timur.

Kecelakaan pun tak terelakkan. Truk menabrak sepeda motor sehingga kedua korban terpental.

"Truk melaju dari arah barat menuju ke arah timur sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," papar Arga.

Akibat insiden tersebut, korban M meninggal dunia di lokasi kejadian akibat mengalami luka parah. Sedangkan korban W hanya mengalami luka ringan.

"Penumpang sepeda motor berhasil selamat, tetapi mengalami luka ringan," ujarnya.

Petugas yang datang ke lokasi kemudian mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit. Sementara sepeda motor Honda Supra B 6848 FAN milik korban juga mengalami ringsek berat akibat kerasnya tabrakan.

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Polsek Cikarang Utara dan Polres Metro Bekasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Kecelakaan di Sukatani

Kecelakaan maut sesama pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Srengseng, Desa Sukamulya, Sukatani, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu 21 Mei 2022. Tiga orang tewas dalam kecelakaan tersebut.

Satu dari ketiga korban merupakan Anggota Humas Polres Bekasi bernama Chandra Adhitama Bahri (25). Sedangkan dua korban lainnya, yakni Rahmat Nur Alim (21), dan Sultan (20).

"Terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, salah satunya Anggota Polres Metro Bekasi," kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Gidion Arif Setyawan, Minggu (22/5/2022).

Gidion menjelaskan, kecelakaan terjadi pukul 22.30 WIB. Kala itu, korban Chandra yang mengendarai sepeda motor CBR nopol D 2625 ADJ, melaju dari arah utara menuju selatan.

Setibanya di lokasi kejadian, korban Chandra terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Honda Beat B 4897 FOQ yang dikendarai Rahmat, berboncengan dengan Sultan.

"Saat tiba di TKP terjadi tabrakan dengan kendaraan yang datang dari arah berlawanan," ujar Gidion.


Tewas Seketika

Kerasnya tabrakan membuat ketiga korban tewas seketika di lokasi kejadian. Seluruh korban mengalami luka parah terutama di bagian kepala.

Polisi yang datang ke TKP, kemudian melakukan evakuasi terhadap jasad ketiga korban. Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang saat itu berada di lokasi.

Saat ini kasus masih dalam penyelidikan Polres Metro Bekasi. Kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan polisi.

Begini Cara Mudah Mengajukan Santunan Jasa Raharja
Infografis: Ayo cari tahu syarat dan prosedur untuk pengajuan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja, ternyata mudah!
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya