KPK Janji Transparan soal Kasus yang Dimintakan Keterangan Bendum PBNU Mardani Maming

Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani Maming, Kamis 2 Juni 2022.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 04 Jun 2022, 06:26 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2022, 06:26 WIB
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali keterangan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani Maming, Kamis 2 Juni 2022.

Mardani mengaku, pemeriksaan tersebut terkait permasalahannya dengan pemilik PT Jhonlin Group, yakni Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata belum mau mengungkap ataupun sekadar membenarkan perkataan Mardani. Dia mengatakan, soal hadirnya Mardani ke KPK menjadi kewenangan penuh penyelidik.

“Sepenuh menjadi kewenangan dari penyelidik,” kata Alexander kepada awak media, Jakarta, Jumat 3 Juni 2022.

Yang jelas, lanjut dia, kasus yang dimintakan keterangannya ke Bendum PBNU itu masih dalam penyelidikan. Atas alasan itu, Alex mengaku KPK belum dapat membeberkannya ke publik.

“Kalau untuk Maming ini prosesnya masih lidik jadi informasi itu belum bisa kami buka kasusnya, terkait apa ya tentu itu akan didalami dalam proses penyelidikan,” jelas Alex.

Alex berharap, semua pihak dapat menunggu hasil penyelidikan. Alex memastikan, jika terbukti ada peristiwa pidana dengan alat bukti kuat, maka hal itu segera diungkap KPK.

“Kalau memang mereka (penyelidik) nanti menemukan ada peristiwa pidananya dengan alat bukti yang cukup tentu nanti akan di ekspos dan tentu kami akan sampaikan ke temen-temen,” Alex memungkasi.

 

Kata Mardani

Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Ilustrasi KPK. (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Sebelumnya, Mardani dipanggil tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 2 Juni 2022. Tidak ada panjang lebar dalam penjelasannya terkait pemanggilannya ke KPK oleh tim penyelidik.

Mardani hanya menyebut, dia dimintai keterangan oleh penyelidik lembaga antirasuah soal permasalahannya dengan Pemilik PT Jhonlin Group, yakni Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

"Saya hadir di sini (KPK) sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan. Tapi intinya saya hadir di sini, ini permasalahan saya dengan Andi Syamsuddin atau Haji Isam pemilik Jhonlin Group," kata Mardani, Kamis, 2 Juni 2022.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Mardani diperiksa terkait penyelidikan sebuah kasus di KPK. Namun, Ali belum bersedia merinci kasus yang didalami penyelidik terhadap Mardani. Pasalnya, proses penyelidikan harus tertutup demi mendapat keterangan dan bukti valid agar bisa naik ke tingkap penyidikan.

"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," kata Ali saat dikonfirmasi pada hari yang sama.

Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Klaim KPK di Hari Antikorupsi Sedunia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya