Liputan6.com, Tangerang - Pusat kesehatan hewan (Puskeswan) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan alur kedatangan hewan kurban dari berbagai daerah yang akan masuk ke wilayah tersebut. Langkah tersebut menyusul banyaknya peternak yang menjual sapi dan kambing untuk ibadah berkurban saat Idul Adha 1443 Hijriah.
Kepala Puskeswan Tangsel, drh. Pipit Surya Yuniar, menerangkan, setiap pelapak hewan kurban di Tangsel, harus memenuhi persyaratan ketika akan mendatangkan hewan kurbannya untuk dijual kembali ke masyarakat.
"Terkait kurban, administrasinya kita tertibkan. Jadi kalau ada hewan ternak masuk dari luar, harus ada surat keterangan memasukan (SKM) dari kami dan SKHH dari daerah asal," tutur Pipit, Jumat (10/6/2022).
Advertisement
Nantinya, persyaratan mendatangkan hewan kurban itu, akan diperiksa langsung oleh petugas puskeswan bersama kader peternakan yang ada di 54 wilayah kelurahan di Tangsel.
"Pemeriksaan kesehatan hewan itu kan dari daerah asal. Bisa saja di sana sehat, di sini dalam perjalanan sakit. Maka di lapak-lapak kita cek lagi kesehatan dengan 54 kader peternakan yang dilibatkan di 54 kelurahan," katanya.
PMK
Dengan mewabahnya PMK saat ini, masyarakat diminta tidak perlu terlalu mengkhawatirkan, sebab penularan PMK tidak dapat ditransmisikan ke manusia.
"Kalau ternak kurban yang kita waspadai sebenarnya antraks, tapi antraks tidak seperti virus. Jadi dia bakteri dan susah menular, jadi dia lebih mudah pengendalian," ujarnya.Â
Â
Advertisement