Kejagung Dalami Peran 5 Tersangka hingga Kiriman Kardus

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan sekitar 15 pertanyaan lebih kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi selama pemeriksaan terkait kasus mafia minyak goreng.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Jun 2022, 01:01 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2022, 01:01 WIB
Eks Mendag Muhammad Lutfi Datangi Kejagung
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Muhammad Lutfi yang mengenakan baju batik lengan panjang dan membawa tas berwarna hitam di tangannya terlihat didampingi oleh beberapa orang. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melayangkan sekitar 15 pertanyaan lebih kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi selama pemeriksaan terkait kasus mafia minyak goreng.

Adapun pemeriksaan Lutfi sebagai saksi terkait kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan, pihaknya memperdalam berbagai hal terkait temuan dalam perkara tersebut. Mulai dari aturan yang ditetapkan di Kementerian Perdagangan (Kemendag), peranan lima tersangka, hingga dugaan pemberian kardus.

"Kalau saksi, yang diperdagangan tentunya terutama untuk IWW dan LCW pemeriksannya apa. Pertanyaannya ya seputar terkait dengan latar belakang dan implementasi dari berbagai peraturan yang terbit di Kemendag, menyangkut apa Harga Eceran Terendah, ekspor, DMO, dan lain-lain, beberapa kebutuhan yang menyangkut proses terbitnya PE," tutur Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

"Kemudian juga ditanya terkait dengan pengetahuan yang dialami, yang didengar oleh saksi, terkait penetapan tersangka tadi, kemudian dikonfrontir dengan bukti-bukti, terutama yang telah disita sebelumnya terhadap para tersangka," sambungnya.

Menurut Supardi, pihaknya juga mendalami terkait dugaan kiriman kardus minyak goreng dalam pusaran kasus tersebut. Namun, tidak banyak keterangan yang bisa dibuka ke publik perihal tersebut.

"Itu sebenarnya sudah sangat materialitas. Ya sudah ditanyakan juga, tapi saya tidak bisa jawab lah ya," kata Supardi.

 

Sudah Membuka Semua

Supardi menyampaikan, Lutfi sejauh ini bersikap kooperatif dan membeberkan semua kesaksian sesuai kebutuhan penyidikan.

"Pak Lutfi sudah membuka semua, artinya dia membuka betul apa yang dia lihat, dengar, yang dia alami," tutur Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Menurut Supardi, penyidik melayangkan sebanyak 15 pertanyaan lebih ke Lutfi.

Adapun pertanyaan tersebut seputar latar belakang dan implementasi dari berbagai peraturan yang terbit di Kementerian Perdagangan (Kemendag), seperti soal Harga Eceran Terendah (HET), Domestic Market Obligation (DMO), hingga berbagai kebutuhan yang menyangkut proses terbitnya Perizinan Ekspor (PE).

"Kemudian juga ditanya terkait dengan pengetahuan yang dialami, yang didengar oleh saksi, terkait penetapan tersangka tadi. Kemudian dikonfrontir dengan bukti-bukti, terutama yang telah disita sebelumnya terhadap para tersangka," jelas dia.

 

Telah Mencukupi

Supardi menyebut, untuk sementara penyidik menyatakan keterangan Lutfi telah mencukupi kebutuhan penyidikan.

Namun begitu, penyidik tetap mempertimbangkan perkembangan dari pemeriksaan untuk menentukan relevan tidaknya mantan Mendag itu kembali dimintai keterangan.

"Ya sementara ini dari pertanyaan sekian banyak tadi, rasanya sudah memadai lah. Sudah represetatif untuk pembuktian tersangka ini. Nah nanti kan masih ada yang diperiksa nih, nanti kalau ada progres baru, tentunya kalau memang perlu dipanggil, dipanggil," Supardi menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya