Kejagung soal Pemeriksaan Eks Mendag: Pak Lutfi Sudah Membuka Semua

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan, Lutfi sejauh ini bersikap kooperatif dan membeberkan semua kesaksian sesuai kebutuhan penyidikan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Jun 2022, 22:30 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2022, 22:30 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi. (Nanda Perdana/Liputan6.com).

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi selama kurang lebih 12 jam terkait kasus mafia minyak goreng.

Adapun yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi menyampaikan, Lutfi sejauh ini bersikap kooperatif dan membeberkan semua kesaksian sesuai kebutuhan penyidikan.

"Pak Lutfi sudah membuka semua, artinya dia membuka betul apa yang dia lihat, dengar, yang dia alami," tutur Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Menurut Supardi, penyidik melayangkan sebanyak 15 pertanyaan lebih ke Lutfi.

Adapun pertanyaan tersebut seputar latar belakang dan implementasi dari berbagai peraturan yang terbit di Kementerian Perdagangan (Kemendag), seperti soal Harga Eceran Terendah (HET), Domestic Market Obligation (DMO), hingga berbagai kebutuhan yang menyangkut proses terbitnya Perizinan Ekspor (PE).

"Kemudian juga ditanya terkait dengan pengetahuan yang dialami, yang didengar oleh saksi, terkait penetapan tersangka tadi. Kemudian dikonfrontir dengan bukti-bukti, terutama yang telah disita sebelumnya terhadap para tersangka," jelas dia.

 

Telah Mencukupi

Supardi menyebut, untuk sementara penyidik menyatakan keterangan Lutfi telah mencukupi kebutuhan penyidikan.

Namun begitu, penyidik tetap mempertimbangkan perkembangan dari pemeriksaan untuk menentukan relevan tidaknya mantan Mendag itu kembali dimintai keterangan.

"Ya sementara ini dari pertanyaan sekian banyak tadi, rasanya sudah memadai lah. Sudah represetatif untuk pembuktian tersangka ini. Nah nanti kan masih ada yang diperiksa nih, nanti kalau ada progres baru, tentunya kalau memang perlu dipanggil, dipanggil," Supardi menandaskan.

 

 

Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai melakukan pemeriksaan untuk hari ini terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng.

Adapun dia diperiksa selama 12 jam lamanya, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (22/6/2022), Lutfi keluar dari Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan sekitar pukul 21.05 WIB.

Dia menyampaikan baru saja selesai memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi sebagaimana warga negara yang baik.

"Pada hari ini saya menjalankan tugas saya, sebagai rakyat Indonesia, memenuhi, yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejagung. Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari, dan melaksanakan semua yang ditanyakan dan menjawab semua dengan sebenernya-benarnya," tutur Lutfi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya