Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengaku telah menaikan perkara dugaan penistaan agama yang menyeret Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Menanggapi hal ini, Roy Suryo menyatakan siap bersikap kooperatif demi membantu pihak kepolisian mengungkap kasus ini secara terang-benderang.
Baca Juga
"Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas Kasus tersebut," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (29/6/2022).
Advertisement
Roy Suryo membenarkan, status perkara yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya saat ini telah meningkat ke tahap penyidikan. Ini, kata dia dalam rangka menyidik siapa-siapa pelaku yang sebenarnya secara hukum.
"Makanya besok sekalian akan saya sampaikan detailnya, agar masyarakat tidak diprovokasi oleh BuzzerRp dengan gorengan-gorenan yang menyesatkan," ujar Roy Suryo.
Pemeriksaan
Roy dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Kamis (30/6/2022).
Roy sendiri telah melaporkan sejumlah akun twitter atas tuduhan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan permusuhan, rasa kebencian kepada individu atau kelompok berdasarkan suku agama atau RAS.
"Rencananya saya sebagai saksi pelapor baru akan memberikan kesaksian besok di Polda Metro Jaya," ujar dia.
Advertisement
Protes Rencana Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur
Sebelumnya, Roy Suryo menggunggah meme Stupa Borobodur, Jumat (10/6), sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh Pemerintah.
Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli penggunggah awal meme tersebut.
Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf kepada umat Buddha.
Selain itu, Tim Penasehat Hukum Roy Suryo juga telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada Kamis (16/6) lalu.