Menag Yaqut: Masalah Visa Mujamalah Haji Furoda Sepenuhnya Kewenangan Saudi

Menag Yaqut menyebut informasi mengenai visa jemaah calon haji bisa dicek dari Siskohat (Sistem Informasi dan komputerisasi Haji Terpadu).

oleh Mevi Linawati diperbarui 05 Jul 2022, 21:24 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2022, 21:20 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menag Yaqut mengatakan informasi mengenai visa jemaah calon haji bisa dicek dari Siskohat. Apakah menggunakan visa mujamalah, visa ummal, hingga visa ziarah. (Foto: dokumentasi MCH)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Agama  (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, penerbitan visa mujamalah yang dipakai jemaah haji furoda merupakan wilayah pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Itu sepenuhnya kewenangan pemerintah Saudi. Karena sepenuhnya kewenangan pemerintah Saudi itu jadi tugas kita hanya melakukan diplomasi agar praktiknya lebih tertata, lebih baik, tidak acak kadul dan melakukan pengawasan atas pelaksanaan itu, terutama pada proses transaksionalnya visa," kata Menag di Makkah, Selasa (5/7/2022).

Dia mengatakan, selama ini visa mujamalah dari Arab Saudi tidak berbayar karena undangan dari pemerintah kerajaan. Karena itu, perlu dicek lagi apakah memang ada komersialisasi visa mujamalah.

Yaqut mengatakan, selama ini Kemenag mendapat laporan dari Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus soal visa mujamalah.

"Jadi kalau mereka mendapatkan itu, mereka wajib melaporkan menurut undang-undang," ucap dia.

Menag menyebut, informasi mengenai visa jemaah calon haji bisa dicek dari Siskohat (Sistem Informasi dan komputerisasi Haji Terpadu). Apakah menggunakan visa mujamalah, visa ummal, hingga visa ziarah.

"Kita cek nanti setelah selesai semua. Setelah selesai kita kan tahu mana yang berangkat pakai visa mujamalah, siapa pakai furoda, berapa yang pakai visa ummal atau tenaga kerja berapa yang pakai visa ziarah wisata. Kita akan tahu semua setelah ini," kata Yaqut.

 

Haji Furoda dengan Visa Mujamalah

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengapresiasi pelaksanaan haji 2022. Dia mengatakan, proses tahapan dan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan perencanaan dari awal. (Foto:Liputan6/Mevi Linawati)

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di tempat yang sama menegaskan, haji furoda dengan visa mujamalah merupakan wilayah pemerintah Saudi.

"Kita ya enggak bisa ikut campur tangan. Paling tidak kemampuan kita ya diplomasi tentu saja, pengawasan yang kita sangat tidak bisa berbuat apa-apa. Itu hak hak mutlak ada di pemerintah Saudi," kata dia.

Muhaimin mengatakan, mengenai komersialisasi dalam penerbitan visa mujamalah, maka harus dibicarakan kedua negara.

Selain itu, pria yang akrab disapa Cak Imin ini juga mengapresiasi pelaksanaan haji 2022. Dia mengatakan, proses tahapan dan pelaksanaan ibadah haji sesuai dengan perencanaan dari awal.

"Ya alhamdulillah, evaluasi per hari ini, semua proses tahapan dan pelaksanaannya sesuai dengan perencanaan dari awal. Bahkan prediksinya semua berjalan sesuai dengan rencana, terutama Arafah, Muzdalifah, Mina," kata Muhaimin usai mengikuti rapat koordinasi dengan Amirul Hajj dan tim pengawas haji di Hotel Retaj al Rayyan, Makkah, Selasa (5/7/2022).

Pria yang kerap disapa Cak Imin ini mengatakan, dalam pelaksanaan ibadah haji ini, ada dua hal yang perlu diantisipasi. Pertama adalah kesehatan dan kedua soal transportasi.

"Kesehatan paling pokok. Kesehatan itu menyangkut usia lanjut, terus menyangkut komorbid. Kedua, menyangkut fasilitas transportasi karena kemacetan tinggi," kata dia.

 

Perkuat Undang-Undang

FOTO: Jemaah Haji Tunaikan Prosesi Wukuf di Padang Arafah
Jemaah haji memanjatkan doa di sekitar Jabal al-Rahma (Gunung Rahmat) saat menunaikan prosesi wukuf di Padang Arafah, tenggara Kota Suci Mekah, Arab Saudi, Senin (19/7/2021). Wukuf di Padang Arafah menjadi puncak ibadah selama prosesi haji. (FAYEZ NURELDINE/AFP)

Cak Imin menerangkan, pemerintah Arab Saudi sedang mengubah cara manajemen dan cara kerjanya, bukan hanya soal haji tapi juga pemerintahannya.

Inilah yang harus diantisipasi dengan memperkuat undang-undang terkait kemampuan Indonesia mengadaptasi perkembangan di Arab Saudi seperti mengenai kenaikan biaya masyair dalam pelaksanaan haji.

"Pendadakan pendadakan itu terjadi. Kita juga harus protes juga kalo ada hal-hal yang kemudian di Kemenlu harus protes. Kemenag juga harus melakukan bantuan diplomasi sesuai bidang tugasnya. Karena pendadakan-pendadakan ini cenderung swastanisasi. Ini yang kita tidak ingin membuat bargaining position jemaah lemah. Swastanisasi ini memang cenderurung kontrol efisiensi tinggi tapi akan melemahkan bargainingnya," ucap dia.

Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022
Infografis Syarat Jemaah Berangkat Haji 2022 (Liputan6.com/Trie Yas)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya