Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua II Bidang Distribusi dan Pendayagunaan Baznas (Bazis) DKI Jakarta Saat Suharto Amjad menanggapi soal kerja sama antara Baznas DKI dengan organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Baznas DKI tercatat pernah melakukan kerja sama sebanyak dua kali dengan ACT.
"Pada catatan kami sejak tahun 2019 kami dua kali bekerja sama dengan lembaga-lembaga dengan melalui MoU antara BAZNAS (BAZIS) dan lembaga lembaga tersebut disaksikan Pemprov," kata Saat kepada Liputan6.com, Rabu (6/7/2022).
Saat menjelaskan dua kerja sama dengan ACT ini berlangsung pada 2019. Adapun bentuk kerja sama yang dilakukan ialah penyaluran buka bersama di kampung kumuh dan penyaluran hewan kurban berupa masakan jadi di Dapur Qurban 2019.
Advertisement
Dia mengutarakan kerja sama tersebut juga dilakukan dengan dua lembaga lainnya yakni Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat. Saat itu ACT yang membawa food truck dan masakan dibagi langsung, sedangkan Rumah Zakat membagi dalam bentuk kaleng.
Baca Juga
"Pada tahun tahun berikutnya karena terkendala pandemi kami tidak ada kegiatan tersebut," ujar Saat.
Begitu pun untuk tahun ini, Saat menyebut tidak ada kerja sama serupa terkait pendistribusian kurban antara Baznas DKI dan ACT.
"Untuk tahun ini kerja sama kami hanya dengan hotel-hotel dan restoran serta UKM sebagaimana disampaikan di atas. Tidak ada kerja sama dengan ACT," kata dia.
Sementara untuk kasus dugaan penyelewengan dana umat yang diduga dilakukan ACT, Saat berpandangan harus dibatasi pada persoalannya saja. Menurut dia, ACT masih diperlukan dalam membantu persoalan kemanusiaan seperti bencana di Indonesia.
"Bagi saya lembaga ACT masih sangat diperlukan terutama pada daerah rawan bencana seperti di negeri kita, berkaitan dengan persoalan pengelolanya jika memang ada persoalan hukum maka di batasi persoalannya pada personal tersebut," jelas Saat.
Tidak Terkait Pemprov DKI
Sebelumnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak pernah menandatangani nota kesepahaman atau MoU dalam hal apapun dengan organisasi kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Riza menyebut, ACT hanya bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dia menyebut kerja sama itu tidak terkait dengan Pemprov.
"Jadi terkait ACT, perlu kami sampaikan ACT itu tidak ber-MoU dengan Pemprov, ACT itu kerja samanya dengan Baznas. Itu masalah di internal ACT. Itu tidak ada hubungannya dengan Pemprov," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/7/2022).
Termasuk kerja sama dalam pendistribusian hewan kurban pada perayaan Hari Raya Idul Adha 2022 ini. Riza membantah Pemprov DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan ACT.
"Kurban juga bukan dengan Pemprov itu kolaborasinya, dengan yang lainnya bukan dengan Pemprov," ujar politikus Partai Gerindra ini. ReplyReply allForward
Advertisement