PDIP Daftar Calon Peserta Pemilu, KPU: Kelihatannya Sudah Lengkap 100 Persen

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyambut kedatangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di kantornya untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Agu 2022, 10:05 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2022, 09:33 WIB
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyambut kedatangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di kantornya untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyambut kedatangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di kantornya untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyambut kedatangan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di kantornya untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Saat pendaftaran, PDIP dipimpin langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Mereka datang tepat pukul 08.00 WIB dan langsung menandatangani buku tamu. Usai mengisi buku tamu, mereka langsung menuju lantai dua dan menyerahkan dokumen kepartaian sebagai syarat pendaftaran calon partai peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang sudah menunggu di lantai dua, menyambut baik kedatangan PDIP sebagai partai pertama yang mendaftar calon peserta Pemilu 2024.

“Kami akan melakukan verifikasi. Apabila ada yang kurang akan kami infokan, tapi kelihatannya (kelengkapan dokumennya) sudah 100% semua, he-he-he,” kata Hasyim di Kantor KPU RI Jakarta, Senin (1/8/2022).

Hasyim merinci, kegiatan selama pendaftaran parpol, verifikasi parpol dan juga penetapan parpol memiliki durasi selama 4 bulan atau 18 bulan sebelum hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2022.

"Pendaftaran dimulai tanggal 1 Agustus sampai 14 Agustus, dilanjut verifikasi administrasi bagi yang lolos dan memenuhi administrasi dilanjutkan verifikasi faktual dan pada akhirnya penetapan parpol peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022," jelas Hasyim.

Sebagaimana amanat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, pendaftaran parpol dimulai 18 bulan sebelum hari pemungutan suara dan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55 Tahun 2020, ada 3 kategorisasi parpol yang harus mengikuti tahapan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

Satu, parpol pemilu peserta 2019 yang lolos Parlemen Threshold (PT). Dua, parpol pemilu peserta 2019 yg tidak lolos PT dan ketiga, parpol baru.

Diketahui, berdasarkan putusan MK tersebut, terhadap 3 partai memiliki beda perlakuan untuk tata pendaftarannya. Pertama, untuk parpol kategori satu satu perlakuannya adalah mendaftar dan kemudian dilakukan verifikasi administrasi dan kedua, untuk kategori dua tiga perlakuannya adalah mendaftar, verifikasi administrasi dan yang memenuhi syarat dilanjut verifikasi faktual.

Namun demikian penetapan Parpol dilakukan bersamaan 14 Desember 2022, termasuk parpol lokal Aceh. Hingga saat ini, KPU sudah mendata sebanyak 39 parpol dan 8 partai lokal Aceh sebagai calon peserta pemilu yang akan mengikuti verifikasi.

Gelar Parade Budaya

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bertolak menuju Kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU.

Diketahui, kedatangan mereka guna mengikuti pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 yang dibuka mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.

Jajaran DPP PDIP dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto mengikuti long march kebudayaan itu dari Kantor Pusat partai di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Sejak pukul 06.30 WIB, para peserta sudah bersiap-siap. Isinya terdiri dari 11 orang pembawa Pataka Burung Garuda-Bendera Merah Putih, didampingi 10 orang satgas pembawa bendera partai.

Hasto memimpin 26 orang jajaran petinggi DPP PDIP. Mereka berada di baris berikutnya. Di barisan berikutnya adalah 20 orang dari jajaran RedMe dan Artis Nusantara. Lalu diikuti dengan 50 orang pemain angklung.

"Hari ini akan daftar (peserta Pemilu) yang pertama,” kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin (1/8/2022).

Pantauan Liputan6.com di lokasi, rombongan bertolak pukul 07.30 WIB. Pendafraran ini terasa istimewa, sebab PDIP membawa serta unsur budaya, seperti parade angklung, kemudian wanita dengan berkebaya dan marching band.

"Jadi ada angklung, ada yang bawa pakaian kebaya dan lain-lain, total Ada 300 peserta," ungkap Hasto.

Dia mengamini, parade ini akan mengganggu kondusifitas lalu lintas yang padat saat jam berangkat kerja. Karena itu, pihaknya meminta maaf dan harap publik memaklumi seremoni ini dalam menyambut pesta demokrasi.

"Kami mohon maaf situasi jalan yang padat akan mengakibatkan kemacetan di jalan raya, tapi komitmen PDIP menampilksan aemangat patriotisme bela negara yang berkebudayaan," kata Hasto.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya