Komisi III Minta Polri Umumkan Motif Pembunuhan Brigadir J

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Ali, mengaku prihatin dengan penetapan mantan kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 10 Agu 2022, 09:46 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2022, 09:42 WIB
Nyala Lilin untuk Brigadir J
Peserta aksi dari berbagai elemen masyarakat sipil menggelar aksi solidaritas untuk mengenang Brigadir Novriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin (8/8/2022) (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Ahmad Ali, mengaku prihatin dengan penetapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Ia meminta siapa pun yang terlibat skenario pembunuhan tersebut untuk diusut tuntas.

"Setelah pengumuman tersangka ini, kita percayakan penuh kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut. Dan siapa pun yang terlibat dalam skenario atau dalam peristiwa ini hendaknya diusut secara tuntas," ujar Ali pada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Penetapan Sambo sebagai tersangka, menurut Ali, merupakan sesuatu yang sangat penting. Saat ini Ali mendorong Polri untuk mengungkap motif dari Sambo.

"Ketika orang sudah ditetapkan tersangka nanti akan menyusul kronologi lengkapnya, bagaimana motifnya dan lain-lainnya. Pasti ada motifnya, tidak mungkin tidak ada motifnya," ujar dia


Cegah Opini Liar

Ali mengingatkan bahwa publik berhak tahu apa motif dari Sambo melakukan dugaan pembunuhan berencana. Ali menyebut pengungkapan ke publik untuk mencegah timbul opini liar di masyarakat.

"Jadi penting untuk masyarakat tahu apa motif dari peristiwa pidana itu. Kalau tidak masyarakat akan bertanya dan membangun opini. Sehingga polisi penting untuk menyampaikan motifnya, agar opininya tidak menjadi liar," ujar Ali.


Tersangka

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Listyo, Selasa (9/8/2022).

Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya