Kabar Pemeriksaan Eks Penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah Terkait Kasus Brigadir J, Ini Kata Polri

Kapolri mengaku bakal menindaklanjuti adanya dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansah Yoshua Hutabarat.

oleh Liputan6.com diperbarui 11 Agu 2022, 11:02 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2022, 10:46 WIB
Mantan Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah.
Mantan Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Penasihat Ahli Kapolri Fahmi Alamsyah diduga ikut terlibat terkait dugaan penyusunan skenario adu tembak yang terjadi antara Bharad E dengan Brigadir J di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo. Dia kini telah mundur dari jabatannya sebagai penasihat ahli Kapolri. 

Terkait apakah Fahmi Alamsyah akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya? Kepala Divisi Humas Masyarakat Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, belum dapat memberikan kepastian.

"Sejauh ini belum ada info dari Timsus. "Nanti ditanyakan lagi (ke penyidik soal pemeriksaan Fahmi,” ucap Dedi kepada Liputan6.com, Kamis (11/8/2022). 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengaku bakal menindaklanjuti adanya dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofriansah Yoshua Hutabarat.

"Jadi pertanyaan pertama (dugaan keterlibatan FA) tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja," kata Sigit kepada wartawan, pada Selasa 9 Agustus 2022.

Dia menegaskan, bakal menindak tegas jika memang adanya dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah atas kematian Brigadir J.

"Tentunya apabila kita temukan pasti kita proses," ungkap Sigit.

Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Yoshua.

Keempat tersangka itu yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta KM. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

 

Ferdy Sambo DItetapkan Tersangka

Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Tersangka Pembunuhan Brigadir Yoshua
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran terkait menyampaikan konferensi pers di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dari hasil pemeriksaan tim khusus, kata Kapolri, telah ditemukan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, namun hanya penembakan terhadap Brigadir Yoshua yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kapolri mengungkap bahwa penembakan dilakukan oleh Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu atas perintah atasannya yakni, Ferdy Sambo.

Listyo mengatakan, penembakan terhadap Brigadir Yoshua dengan menggunakan senjata milik Bharada Eliezer. Ferdy Sambo kemudian membuat skenario dengan menembakkan senjata milik Brigadir Yoshua ke dinding berkali-kali. Hal itu dilakukan untuk membuat kesan bahwa seolah-olah terjadi tembak-menembak antara Brigadir Yoshua dan Bharada Eliezer.

Pada kasus ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto 55 dan 56 KUHP. Sedangkan, Ferdy Sambo dan Brigadir RR dipersangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Adapun Bharada E adalah tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. Kasus itu berawal dari adu tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Karena diduga Brigadir J melakukan pelecehan seksual ke Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Infografis Saat Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Saat Ferdy Sambo Mendekam di Mako Brimob. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya