Pidato Jokowi soal Prioritas Berantas Korupsi, ICW: Harusnya Presiden Malu Bicara Itu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menyoroti pidato kenegaraan Jokowi dalam sidang tahunan MPR 2022 di Gedung DPR/MPR Jakarta.

oleh Muhammad Ali diperbarui 16 Agu 2022, 18:01 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2022, 17:47 WIB
Jokowi di Sidang Tahunan MPR dan Nota Keuangan 1
Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) saat menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Nota Keuangan Presiden 2022. Dok Youtube.

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha menyoroti pidato kenegaraan Jokowi dalam sidang tahunan MPR 2022 di Gedung DPR/MPR Jakarta. Dalam pidato itu, Jokowi memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama pemerintah.

Egi menilai pernyataan Jokowi tersebut berbeda dengan kebijakannya dalam memberantas korupsi. Terlebih, pelemahan KPK dilakukan para masa pemerintahannya.

"Publik tidak lupa bahwa penghancuran KPK terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi. Ini menunjukkan bahwa sejak dulu pemberantasan korupsi tidak pernah menjadi prioritas. Seharusnya Presiden malu untuk mengucapkan hal itu dalam pidatonya," kata dia kepada Liputan6.com, Selasa (16/8/2022).

Meski pemerintah telah mengungkap kasus besar, menurut Egi, hal tersebut belumlah cukup. Karena masih ada kasus-kasus besar lainnya yang tidak dijelaskan oleh pemerintah.

"Masih banyak kasus besar lain yang belum diungkap. Presiden harusnya menjelaskan juga hal itu," ujar dia.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama pemerintah. Dia menyampaikan bahwa lembaga penegak hukum seperti, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bekerja mengungkap kasus korupsi besar di Indonesia.

"Pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak," kata Jokowi saat Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Dia mencontohkan kasus korupsi besar yang berhasil dibongkar lembaga penegak hukum, antara lain, Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda. Saat ini, kata Jokowi, pembenahan total telah dimulai.

"Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil," jelasnya.

 

Pelanggaran HAM juga Jadi Sorotan

Jokowi menyampaikan Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Anti Korupsidari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022.

Dia menekankan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu juga terus menjadi perhatian serius pemerintah. Jokowi menuturkan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sedang dalam proses pembahasan.

"Tindak lanjut atas temuan Komnas HAM masih terus berjalan," ucap dia.

"Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu telah saya tanda tangani," sambung Jokowi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya