Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI meminta pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) pengalihan subsidi BBM melalui bantalan sosial. Termasuk mengingatkan agar segera mendata masyarakat, khususnya mereka yang masuk dalam kategori orang miskin baru.
"Bantalan sosial melalui berbagai program bantuan kepada masyarakat harus segera didistribusikan, karena kenaikan BBM juga akan berdampak terhadap kenaikan berbagai komoditas kebutuhan lainnya," tutur anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah kepada wartawan, Jumat (9/9/2022).
Baca Juga
Charles mendesak agar pemerintah mempercepat penyaluran subsidi bagi pekerja di sektor-sektor yang terdampak langsung kenaikan BBM. Seperti pekerja jasa transportasi umum dan ojek, pelaku UMKM, nelayan atau pekerja di sektor perikanan, hingga pekerja sektor pertanian juga pangan yang mengandalkan angkutan logistik.
Advertisement
"Kami juga memberi catatan kepada Pemerintah untuk memperhatikan kelompok masyarakat yang sebelum kenaikan BBM ada di atas garis kemiskinan dan tidak masuk radar BLT. Sekarang akibat pandemi Covid-19 dan harga BBM naik, mereka masuk dalam kategori rentan miskin," jelas dia.
Adapun kelompok masyarakat yang dimaksud adalah kelas menengah paling bawah. Menurut Charles, mereka yang kini masuk di garis kemiskinan tersebut antara lain buruh, pekerja informal perkotaan, petani atau nelayan, bahkan sopir ojek online dan taksi.
"Jumlah mereka cukup besar. Bukan kelompok desil 1 dan 2, tapi desil 3-5," katanya.
Desil sendiri merupakan kategori rumah tangga menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diukur berdasarkan penghasilan masyarakat. Desil 1 dan 2 merupakan kelompok masyarakat miskin absolut yang biasanya berada di pedesaan dan wilayah 3T alias Tertinggal, Terdepan, dan Terluar.
Sementara desil 3 adalah kelompok rumah tangga hampir miskin, desil 4 rentan miskin, dan desil 5 ke atas adalah kelompok masyarakat mampu hingga sangat mampu.
"Ojek online awalnya masuknya 4-6. Sekarang berat dan bisa jadi masuk desil 3-4. Sopir taksi juga berat karena saat pandemi tidak dapat pemasukan. Kenaikan BBM juga menambah beban. Kelompok desil 4-6 ini tidak terdaftar sebagai orang miskin. Mereka nggak dapat BLT, padahal sekarang berat hidupnya," ujarnya.
Minta Perhatian Khusus dari Pemerintah
Charles meminta pemerintah memberikan perhatian khusus mengenai pemberian bantuan sosial kepada kelompok masyarakat rentan miskin tersebut. Pendataan dan pemberian bansos BBM harus sesuai dan tepat sasaran.
"Perlu betul-betul segera diberikan bantalan sosial agar kelompok rentan miskin tidak jatuh dalam jurang kemiskinan," jelas Charles.
Lebih lanjut, dia pun meminta agar anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk Dana Desa, Dana Alokasi Umum, Bantuan Sosial, serta Belanja Tidak Tetap, dapat diprioritaskan untuk jaring pengaman sosial rakyat miskin dan rentan miskin di seluruh daerah. Termasuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk proaktif dalam mengendalikan inflasi di wilayahnya masing-masing di tengah kenaikan harga BBM.
"Pemda harus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kebijakan. Termasuk dengan menggandeng pihak swasta dengan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk digunakan sebagai bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM," tuturnya.
Advertisement
Inflasi Diperkirakan Akan Naik
Lebih lanjut, Charles mengatakan, inflasi diperkirakan akan naik seiring dengan kenaikan harga BBM bersubsidi. Pasalnya, kenaikan harga BBM memicu kenaikan harga bahan pangan, biaya transportasi umum, biaya produksi di sektor perikanan dan pertanian, serta biaya logistik.
Bahkan, di sejumlah daerah tarif angkutan umum dan ojek konvensional sudah mengalami kenaikan. Nelayan pun mengalami kesulitan melaut karena biaya produksi meningkat dan jasa ekspedisi lokal juga naik hingga 30npersen karena kenaikan harga BBM.
"Efek domino yang dipicu kenaikan harga BBM perlu diantisipasi agar tidak mengerek angka inflasi terlalu tinggi di setiap daerah. Peran Pemda dalam mengendalikan tingkat inflasi di wilayahnya sangat dibutuhkan saat ini," ujar Charles.
DPR lantas meminta agar kebijakan penyesuaian tarif untuk angkutan umum, taksi, kendaraan online diperhatikan oleh pemerintah. Pengawasan yang ketat harus dilakukan agar penyesuaian tarif jasa transportasi tidak berlebihan.
"Kenaikan tarif pada angkutan umum, taksi dan angkutan berbasis online tidak boleh hanya menguntungkan pihak perusahaan maupun penyedia jasa aplikasi. Jangan sampai driver atau mitra pengemudinya nombok biaya BBM. Kenaikan tarif angkutan umum dan jasa transportasi lain harus juga dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya," Charles menandaskan.