Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Pengancaman yang Dialami Perwira TNI AU

Salah seorang perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (AU) berinisial OP telah melayangkan laporan terkait dugaan kasus pengancaman via pesan elektronik Whatsapp kepada Polda Metro Jaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Sep 2022, 20:53 WIB
Diterbitkan 29 Sep 2022, 20:53 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kasus penembakan di Exit Tol Bintaro. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Salah seorang perwira tinggi (Pati) TNI Angkatan Udara (AU) berinisial OP telah melayangkan laporan terkait dugaan kasus pengancaman via pesan elektronik Whatsapp kepada Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut tertuang dalam LP Nomor: LP/B/4966/X/2022/ SPKT/POLDA METRO JAYA atas nama pelapor OP yang bekerja di kesatuan TNI AU terkait kejadian dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Rabu 28 September 2022 kemarin.

"Benar, laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).

Dalam laporan itu tertulis jika kasus dugaan pengancaman itu dialami OP ketika menerima beberapa pesan whatsapp dari orang yang tidak dikenal. Dimana oada pesan whatsapp tersebut terlapor memberikan ancaman akan mempublikasikan ke publik dan meminta transfer sejumlah uang.

Tak disebut siapa pihak terlapornya, namun OP merasa jika kejadian tersebut ini lah merugikannya. Selanjutnya mendatangi SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan pengaduan guna penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus Sedang Diselidiki Polisi

Ilustrasi WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp. Kredit: Webster2703 via Pixabay

Kasus ini pun tengah diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus dengan melampirkan barang bukti berupa print out percakapan whatsapp yang dimiliki pelapor.

Sementara untuk kasus ini pelapor menjerat terlapor dengan Pasal 29 Juncto Pasal 45B Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan Pasal 369 KUHP.

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Beragam Model Kejahatan Siber
Infografis Kejahatan Siber (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya