Penyelidikan Kasus Formula E Berlanjut, Tak Terpengaruh Deklarasi Anies Capres

Isu upaya kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengemuka di tengah proses penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E oleh KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Okt 2022, 07:31 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2022, 05:20 WIB
Ekspresi Anies Baswedan Usai 11 Jam Diperiksa KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninggalkan Gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (7/9/2022). Anies Baswedan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menepis isu pihaknya sengaja ingin menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E.

"Sekali lagi saya selalu sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali, KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka, ya," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Alex menyebut, dalam setiap penanganan kasus, KPK tidak pernah masuk ke dalam dunia politik. Pendeklarasian seseorang sebagai calon presiden tak membuat pihaknya menutup pintu penyelidikan.

"Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum tentu juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran. Saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut," kata Alex.

Alex menyatakan pihaknya tetap berusaha mengusut hingga benar-benar menemukan apakah peristiwa itu masuk kategori pidana, perdata, atau hanya pelanggaran administrasi.

"Sampai ditemukan suatu titik terang apakah itu perkara pidana atau sebatas pelanggaran administrasi, atau mungkin perdata. Nah ini masih kami lanjutkan dan kami tidak terpengaruh dengan deklarasi sebagai capres," kata Alex.

Lebih lanjut, Alex mengaku tak merasa terintimidasi disebut sebagai sosok yang ngotot menetapkan Anies sebagai tersangka di kasus Formula E. Nama Alex dan Ketua KPK Firli Bahuri kerap disebut dalam pemberitaan Koran Tempo sebagai pihak yang memaksa menersangkakan Anies. 

"Beberapa kali nama saya disebut Tempo, enggak ada persoalan ke saya. Saya tidak merasa terintimidasi, atau merasa seolah-olah dipaksa untuk menghentikan suatu kasus atau melanjutkan suatu kasus, ya," ujar Alex.

Alex mengaku, dalam suatu penanganan kasus, dirinya berpegang pada aturan dan hukum yang berlaku. Dalam mengusut suatu kasus, menurut Alex yang terpenting yakni adanya alat bukti.

"Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan, dan kemudian ya bersandarkan pada alat bukti, itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK," kata komisioner KPK dua periode ini.

Deklarasi Anies Capres NasDem Dipercepat

Senyum Anies Baswedan Saat Resmi Diusung Partai Nasdem Jadi Capres di Pilpres 2024
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dalam pengumuman deklarasi Capres 2024 di Nasdem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022). Partai Nasdem resmi mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pilpres 2024. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Sementara itu, NasDem mempercepat agenda deklarasi capres yang semula diagendakan pada 10 November 2022 menjadi 3 Oktober 2022. Apakah ada kaitan dengan isu panas di KPK terkait penyelidikan yang dilakukan KPK terkait Formula E yang menyeret Anies Baswedan?

"Terkait KPK? Mana kita tahu, setahu saya enggak ada kaitannya, artinya sungguh-sungguh melihat tidak ada kaitanya," kata Ketua Umum NasDem Surya Paloh, di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Menurutnya, agenda capres NasDem dan penyelidikan yang dilakukan KPK seluruhnya berjalan masing-masing,

"Semua berjalan masing-masing," kata Paloh. 

Paloh menuturkan, bahwa percepatan agenda deklarasi adalah karena hari baik. 

"Hari ini hari baik," kata Paloh.

"NasDem tidak banyak birokrasi ambil keputusan," kata Paloh.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diisukan akan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula E PT Jakarta Propertindo (Jakpro) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah disebut menjadi alat untuk mengkriminalisasi Anies Baswedan.

Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Jelang Akhir Jabatan Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya