Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sedang berkoordinasi untuk mengaktifkan kembali Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat sebagai layanan isolasi Covid-19 terpusat.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Kemenkes Muhammad Syahril dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Kamis (10/11/2022). Wisma Atlet akan kembali diaktifkan sebagai rumah sakit darurat jika terjadi lonjakan kasus Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
"Isolasi terpusat kalau ternyata terjadi lonjakan kasus. Saat ini Kemenkes sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepada Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk mengaktifkan kembali layanan isolasi terpusat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," kata Syahril.
Sebelumnya, masa pinjam rumah susun (rusun) Wisma Atlet Kemayoran sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC-19) akan segera berakhir pada akhir 2022.
Mengacu pada perjanjian kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), status Wisma Atlet Kemayoran sebagai RSDC-19 akan segera berakhir pada 31 Desember 2022.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, seusai tak lagi jadi RSD Covid-19, Kementerian PUPR nantinya akan menyerahkan Wisma Atlet Kemayoran kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Akan kami serahkan ke Setneg. Hal-hal lain sedang kami bahas," ujar Iwan kepada Liputan6.com, Kamis (29/9/2022).
Menurut dia, Kementerian PUPR sendiri telah memberikan usulan terkait status Wisma Atlet Kemayoran ke depannya akan dialihfungsikan untuk apa. Namun, ia belum mau membeberkannya.
"Ya ada, tapi ini urusan bilateral kami," kata Iwan singkat.
Wisma Atlet Masih Digunakan Sebagai RSDC-19
Sebelumnya, Iwan sempat mengutarakan, Rusun Wisma Atlet Kemayoran belum dapat diserahterimakan dan alih status karena masih digunakan sebagai RSDC-19. Itu harus menunggu instruksi dari Presiden Jokowi terkait penghentian penggunaan Wisma Atlet.
Selain itu, terdapat pula beberapa kendala dan permasalahan yang mesti diselesaikan. Antara lain, kerusakan yang diakibatkan pemakaian bangunan rusun sebagai RSDC-19 dan tempat isolasi terpusat Covid-19
"Terkait masa perjanjian kerja sama yang akan berakhir, diharapkan dilakukan join audit antar Kementerian PUPR dengan semua pihak terkait kerusakan akibat penggunaan Rumah Sakit Darurat Covid-19, untuk selanjutnya dapat dilakukan tindak lanjut perbaikan," ungkapnya.
Tak hanya itu, Kementerian PUPR mencatat, bangunan rusun yang sudah berubah fungsi pada tower 4, 5, 6 dan 7 menjadi RS dan ICU, juga ada beberapa tunggakan pekerjaan pada 2020 dan 2021. Kemudian, terdapat alat kesehatan dan aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menempel pada bangunan Rusun.
Reporter: Lydia Fransisca
Merdeka.com
Advertisement