Liputan6.com, Jakarta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, mencatat, sejak Januari hingga November 2022, ada 522 orang di wilayahnya menderita HIV/AIDS.
"Dari Januari sampai dengan November 2022 tercatat ada 522 kasus," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinkes Kabupaten Tangerang, dr Sumihar Sihaloho di Tangerang, Jumat (2/12/2022).
Advertisement
Baca Juga
Dari angka tersebut, terdiri dari 372 orang penderita HIV dan 150 orang lainnya penderita AIDS yang tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.
"Ada dari beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang dan ada juga temuan kasus dari luar wilayah Tangerang," jelas Sumihar.
Pasien kasus HIV/AIDS yang tengah masuk data Dinas Kesehatan pada tahun ini terbilang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan kasus pada tahun sebelumnya.
Di mana, pada tahun 2021 Dinkes Kabupaten Tangerang mencatat, ada sebanyak 414 kasus dengan kasus HIV sebanyak 264 orang dan kasus AIDS sebanyak 150 orang.
"Hanya saja tahun 2021 lalu sedang terjadi pandemi Covid-19, ada pembatasan kegiatan, sehingga penelusuran kasus HIV/AIDS ini tidak berjalan secara optimal," kata Sumihar.
Dia juga menjelaskan, untuk pasien HIV/AIDS secara umum penderitanya terbanyak dialami oleh kelompok laki-laki dengan usia produktif kisaran 25 sampai dengan 49 tahun, total sebanyak 284 orang.
Sementara, untuk kelompok perempuan dengan rata-rata usia produktif yang menderita penyakit menular itu tercatat sebanyak 79 orang. Kemudian, laki-laki usia 15 sampai 19 tahun sebanyak 18 orang, Perempuan usia 15 sampai 19 tahun sebanyak dua orang.
"Untuk penderita dari kelompok balita kebanyakan mereka tertular dari ibu melalui placenta atau air susu ibu , maka dari itu ibu hamil wajib di skrining dan dilakukan tes HIV dengan pemeriksaan triple eliminasi untuk pencegahan dan penularan dari ibu ke bayi," kata Sumihar.
Ā
Ā
**Liputan6.com bersama BAZNAS bekerja sama membangun solidaritas dengan mengajak masyarakat Indonesia bersedekah untuk korban gempa Cianjur melalui transfer ke rekening:
1. BSI 900.0055.740 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)2. BCA 686.073.7777 atas nama BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional)
Terus Melakukan Upaya
Kendati demikian, dengan masih banyaknya penderita HIV/AIDS di wilayahnya itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang terus melakukan upaya penekanan dan pengendalian dengan mensosialisasi tentang pencegahan, intervensi stigna dan diskriminasi terhadap HIV.
"Selanjutnya, melakukan skrining rutin pada kelompok populasi beresiko, melakukan kerjasama dengan lintas sektor, komunitas pendamping dan penjangkau dalam penanggulangan HIV," kata dia.
Advertisement