Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi menilai, sinergitas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah upaya membentuk mitigasi korupsi terhadap pengelolaan dana haji.
"Langkah BPKH sudah tepat menggandeng KPK adalah upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan dana umat yang dititip ke BPKH," kata Ashabul Kahfi dalam keterangannya, Senin (9/1/2023).
Baca Juga
Kahfi meminta, semua tindakan kebijakan BPKH, untuk investasi harus terukur dan tidak melanggar hukum. Sebab jika tidak dipantau, dimungkinkan ada unsur ketidak kesengajaan yang niatnya hanya inginan melakukan terobosan, namun malah melanggar regulasi.
Advertisement
"Jadi langkah BPKH ini sangat tepat," tambah dia.
Dengan menggandeng KPK, lanjut Kahfi, BPKH dapat memberikan rasa aman secara psikologis terhadap jamaah calon haji. Dengan begitu, calon haji semakin yakin, dana yang mereka titipkan betul dijaga dan dimanfaatkan dengan benar oleh BPKH.
Kahfi berpesan, BPKH bisa terus melakukan inovasi investasi dalam pengembangan kelolaan dana umat yang mencapai Rp 165 triliun.
"Langkah kehati-hatian jangan sampai juga membuat BPKH miskin inovasi untuk mengembangkan dana umat. Ini pekerjaan rumah utama BPKH periode ini. Bagaimana hasil investasi bisa menopang pembiayaan haji secara berkelanjutan, bisa investasi di ekosistem ekonomi haji dan umrah," dia menutup.
BPKH Berharap Terus Dikawal KPK
Sebagai informasi, BPKH telah berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK pada Kamis pekan lalu.
"BPKH berharap dapat dikawal oleh KPK pada saat melakukan investasi strategis dalam ekosistem perhajian," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah dalam keterangan pers diterima, Kamis 5 Januari 2023.
Selain dengan KPK, Fadlul mengatakan, pihaknya juga telah melakukan penjajakan dengan Syarikah Arab Saudi untuk memulai investasi di Arab Saudi dalam segi transportasi, akomodasi dan makanan, mengingat banyaknya jamaah asli Indonesia pada saat musim haji dan umrah.
Advertisement