Liputan6.com, Jakarta AG pacar Mario Dandy tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, (29/3/2023). AG bakal dipertemukan dengan pihak keluarga David Ozora untuk menjalani diversi atau musyawarah.
Dari pantauan, AG tiba diantar mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.23 WIB. Ia keluar dari mobil Kejaksaan dengan wajah yang ditutup jaket berwarna biru.
AG yang jaket berwarna putih dengan corak pink langsung berjalan melewati lorong PN Jaksel sambil dikawal oleh pihak kejaksaan.
Advertisement
Tidak ada sepatah kata yang keluar dari mulutnya, AG berjalan dengan kepala menunduk ke ruang tahanan sebelum dilakukan Diversi.
Diversi akan dilakukan oleh hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara untuk menangani perkara pelaku penganiayaan David yang menggantikan hakim Saut Maruli Tua Pasaribu sebelumnya. Dikarenakan faktor kesibukan hakim Saut yang juga ketua PN Jakarta Selatan menyetujui pergantian hakim pada tanggal 27 Maret 2023.
Lebih lanjut, diversi akan dilakukan secara tertutup mengingat pelaku adalah seorang anak. dilakukan secara tertutup.
Adapun, nantinya pihak-pihak yang dihadirkan di antaranya pihak AG, kemudian kubu David selaku korban, jaksa penuntut umum (JPU), balai pemasyarakatan (bapas), dan tokoh masyarakat.
AG telah dijerat dengan pasal 76 c jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 ayat 1 Jo 56 subsider 353 ayat 1 KUHP subsider 351 ayat 2 KUHP.
Penasihat Hukum David Ozora Nyatakan Tolak Diversi
Mellisa Anggraini, MH, penasihat hukum David Ozora Latumahina, remaja yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy, menyebut proses hukum bagi pelaku anak itu akan dimulai pada Rabu, 29 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta.
Pihaknya, kata Mellisa, telah mendapat surat panggilan terkait pelaksanaan Diversi.
Dalam utas cuitannya kemarin, Senin, 27 Maret 2023 petang, Mellisa mewakili kliennya menyatakan menolak diversi.
"Kami hargai proses hukum ini sebagaimana diatur dalam UU sistem peradilan pidana anak, kami akan serahkan kembali pernyataan MENOLAK DIVERSI," cuit Mellisa.
Melalui cuitan Mellisa, didapat pula informasi bahwa sidang pokok perkara AG pacar Mario Dandy akan digelar secara maraton. Hal ii terkait masa penahanan terhadap AG yang singkat.
"Selanjutnya akan masuk ke dalam pokok perkara, berdasarkan informasi dari Kejari Jaksel, sidang akan digelar maraton mengingat singkatnya masa penahanan terhadap pelaku anak," tutur Mellisa.
Tak lupa, Mellisa juga memohon dukungan bagi David Ozora. Sang pengacara kembali menyinggung soal kondisi putra pengurus GP Ansor yang kini belum belum juga beranjak dari ruang ICU.
"Mohon doa dan dukungan kepada sahabat-sahabat semuanya. Sudah 1 bulan lebih David masih belum beranjak dari ruang ICU, jangankan makan makanan kesukaan, menelanpun dia msh sulit, David masih berjuang menopang tubuh dan mengembalikan kesadaran kognitifnya.."
Meski David masih harus melalui proses panjang penyembuhan, Mellisa meyakini David Ozora tidak mudah menyerah.
"Jangankan membaca surat permintaan didoakan, mendengar rintihan orangtuapun David belum mampu, tapi kami yakin...David tidak semudah itu menyerah. Bismillah," tutur Mellisa.
Mellisa Anggraini pun mengajak untuk mengawal kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy anak eks pejabat Pajak hingga David Ozora mendapatkan keadilan.
"Kita kawal terus semua proses hukum ini, sampai pelaku mendapatkan sanksi yang layak dan David mendapatkan keadilan seadil-adilnya," tutup Mellisa.
Advertisement