UGM Buka Jalur Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi 2023, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

UGM membuka jalur seleksi melalui Jalur Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi 2023, Berikut adalah persyaratan serta cara mendaftarnya.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 06 Apr 2023, 13:54 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2023, 13:53 WIB
Ilustrasi Mahasiswa UGM
Ilustrasi Mahasiswa UGM. Foto : ugm.ac.id

Liputan6.com, Jakarta - Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) membuka jalur seleksi Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi alias PBUB 2023. Apa itu Jalur Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi?

Mengutip laman um.ugm.ac.id, Kamis (6/4/2023), jalur seleksi ini diperuntukkan bagi siswa pemenang atau juara lomba di bidang olahraga, seni, dan IPTEK sesuai program studi yang dipilih.

Dalam hal menjadi pemenang atau juara lomba di bidang-bidang di atas, tingkat kejuaraan yang diakui antara lain adalah kejuaraan tingkat provinsi, nasional, maupun internasional dan atau kejuaraan yang diselenggarakan oleh UGM.

UIntuk membuktikannya, mereka yang mengikuti jalur seleksi ini harus melampirkan sertifikat atau piagam kejuaraan. Sementara, juara pada kejuaraan beregu harus dibuktikan dengan kehadiran dan keikutsertaan seluruh anggota tim saat pelaksanaan lomba.

Masih dari laman ini, adapun persyaratan agar calon pendaftar bisa mengikuti seleksi ini antara lain:

  • Sedang menempuh kelas terakhir SMA/ MA/ SMK atau sederajat atau Paket C yang akan lulus pada tahun berjalan dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli pada tahun berjalan.
  • Lulusan SMA/ MA/ SMK atau sederajat satu tahun terakhir atau lulusan Paket C dalam satu tahun terakhir dengan umur maksimal 25 tahun per 1 Juli pada tahun berjalan.
  • Memiliki prestasi akademik baik dan konsisten
  • Memiliki surat keterangan sedang menempuh kelas 12 atau surat keterangan lulus bagi calon peserta yang berada di kelas terakhir SMA/ MA/ SMK/ sederajat atau Paket C yang sekurang-kurangnya memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang dibubuhi cap/ stempel dari sekolah/ lembaga penyelenggara Paket C yang sah
  • Memiliki ijazah bagi calon peserta lulusan SMA/ MA/ SMK/ sederajat atau lulusan Paket C dalam satu tahun terakhir.

Ada pula syarat khusus bagi calon pendaftar seleksi ini per kluster masing-masing:

Klaster IPTEK:

  • Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan;
  • Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun; dan
  • Juara Lomba Bidang IPTEK, meliputi: Matematika, Fisika, Kimia, Informatika/Komputer, Biologi, Astronomi, Ekonomi, Kebumian dan Geografi, dan bidang lain yang sesuai;
  • Juara lomba IPTEK sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:
  1. Finalis atau Juara 1, Juara 2, Juara 3 dalam kompetisi: International Mathematics Olympiad (IMO), International Physics Olympiad (IPhO), International Biology Olympiad (IBO), International Chemistry Olympiad (IChO), International Olympiad in Informatics (IOI);
  2. Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 dalam kejuaraan tingkat nasional yang diselenggarakan oleh: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, UGM, dan Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI), Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championsihp (NSDC); atau
  3. Juara 1 dalam kejuaraan tingkat provinsi pada Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) dan Olimpiade Sains Nasional (OSN) yang diakui oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI)/National School Debating Championship (NSDC).
  • Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk 25 persen (dua puluh lima persen) siswa terbaik di kelasnya

 

Syarat Untuk Klaster Olahraga dan Seni:

7 Tips Cerdas Mengelola Keuangan untuk Kamu Para Mahasiswa
Buat kamu yang masih mahasiwa, coba deh ikuti tips mengelola keuangan berikut ini.

Lulusan SMA/MA/SMK/sederajat pada tahun berjalan atau 1 (satu) tahun sebelumnya;

  • Nilai pengetahuan dalam rapor ≥ Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) untuk semua mata pelajaran pada semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima), atau semester 1 (satu) sampai dengan semester 7 (tujuh) bagi SMK dengan program 4 (empat) tahun;
  • Juara Bidang Olahraga yang diakui oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia;
  • Juara lomba olahraga sebagaimana dimaksud di atas, meliputi:
  1. Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, atau Juara 5 kejuaraan olahraga internasional;
  2. Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga Nasional (PON)/Kejuaraan Nasional (Kejurnas)/Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat nasional; atau
  3. Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga Daerah (PORDA)/Kejuaraan Daerah (KEJURDA)/Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA)/Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) atau kegiatan sejenis tingkat provinsi.
  4. Juara Bidang Seni: Fotografi, Marching Band, MTQ, Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis, Orkestra/Seni Musik, Paduan Suara/Seni Suara (Pop, Keroncong, Dangdut, dan Seriosa), Seni Tari dan Karawitan, termasuk Wiraswara/Sinden (Gaya Yogya, Gaya Surakarta, atau Gaya Bali); atau
  • Juara lomba seni meliputi:
  1. Juara 1, Juara 2, Juara 3, atau Juara 4 kejuaraan seni internasional;
  2. Pernah mengikuti pementasan/pameran/kegiatan tingkat internasional yang direkomendasi oleh Dewan Kesenian/Kebudayaan Daerah atau lembaga yang berwenang;
  3. Juara 1, Juara 2, atau Juara 3 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat nasional; atau
  4. Juara 1 atau Juara 2 Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI)/Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)/Festival Literasi Siswa Indonesia (FeLSI)/MTQ/Pesparawi, atau lomba keagamaan sejenis tingkat provinsi; dan/atau
  • Direkomendasikan oleh sekolah dan termasuk:
  1. 50 persen (lima puluh persen) siswa terbaik di kelasnya; atau
  2. 60 persen (enam puluh persen) siswa terbaik di kelasnya untuk Juara 1 dan/atau Juara 2 nasional dan/atau Juara 1, Juara 2, Juara 3, Juara 4, Juara 5 pada Kejuaraan olahraga internasional.

Prosedur dan Cara Mendaftar Jalur Penelusuran Bibit Unggul Berprestasi 2023

Ilustrasi: UGM
Ilustrasi: UGM
  • Membuat akun pendaftaran melalui laman https://um.ugm.ac.id/pendaftaran dan login ke laman tersebut untuk mengisi formulir pendaftaran secara online. Pendaftar berhak memilih 2 (dua) Program Studi pada Program Sarjana (S1) dan/atau Sarjana Terapan (D4), urutan pilihan menunjukkan prioritas;
  • Mengisi biodata dan mengunggah semua dokumen yang menjadi syarat, kemudian mengunci data untuk memperoleh kode pembayaran;
  • Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 275.000 (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) sesuai petunjuk pembayaran yang ada di akun pendaftaran dengan menggunakan kode pembayaran yang telah diperoleh;
  • Mencetak Bukti Pendaftaran online, melalui akun pendaftaran masing-masing;
  • Melihat pengumuman hasil seleksi pada tanggal 15 Mei 2023.
  • Adapun untuk kelengkapan dokumen, peserta diminta untuk menyiapkan scan dokumen untuk diunggah, dengan minimal 150KB dan maksimal 800KB.
  • Hasil scan juga harus bisa dibaca dengan jelas untuk keperluan verifikasi dokumen.

 

 

Dokumen yang perlu di-scan:

  • Rapor asli atau rapor konversi dari sekolah dalam skala 100, khusus bagi sekolah yang menggunakan skala penilaian 4 atau 10 dalam format pdf. Bagi siswa kelas reguler, rapor mulai semester satu hingga semester lima. Bagi siswa SMK program 4 tahun, mulai semester satu hingga semester 7.
  • Piagam atau sertifikat kejuaraan di bidang olahraga, seni, dan IPTEK dalam format pdf. Sertifikat yang berlaku adalah sertifikat yang diperoleh semasa jenjang SMA/SMK/MA. Maksimal memiliki tiga sertifikat juara terbaik yang dimiliki. Khusus olahraga, piagam ini harus disahkan oleh induk organisasi terkait.
  • Surat rekomendasi dari kepala sekolah klaster IPTEK, klaster olahraga, dan seni dalam bentuk pdf. Formatnya bisa diunduh di laman um.ugm.ac.id.
  • Surat kesanggupan pembiayaan dalam format pdf, yang formatnya bisa diunduh di laman um.ugm.ac.id.
  • Surat kesanggupan akan aktif di UKM dan berprestasi untuk UGM, untuk pendaftar klaster IPTEK, olahraga, dan klaster seni dalam bentuk pdf. Formatnya bisa diunduh di laman um.ugm.ac.id.
  • Video portofolio khusus pendaftar klaster olahraga dan klaster seni, dalam format .mp4 maksimal 10MB.
  • Dokumen penyerta portofolio, terdiri dari identitas diri, surat keterangan sehat, surat pernyataan keaslian karya, dan karya 1 dan dua (khusus klaster seni: fotografi dan seni rupa). Formatnya bisa diunduh di laman um.ugm.ac.id.

Adapun untuk masing-masing klaster, yakni IPTEK, seni 1, dan seni 2, masing-masing melampirkan:

  • Dokumen video
  • Dokumen kesehatan
  • Dokumen penyerta
  • Format dokumen, bisa dilihat di um.ugm.ac.id.
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia
Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya