Komisi III DPR Minta Kapolri Hentikan Kasus Bima Yudho Saputro Pengkritik Provinsi Lampung

Kritik yang dilontarkan TikToker Bima Yudho Saputro terkait infrastruktur Provinsi Lampung berbuntut panjang. Akibat kritikannya, orang tua Bima mendapat ancaman. Bima juga harus berhadapan dengan hukum.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 16 Apr 2023, 14:17 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2023, 14:17 WIB
Seleb TikTok Bima Yudho Saputro.
Seleb TikTok Bima Yudho Saputro bikin geger Indonesia setelah mengkritik jalanan rusak di Lampung. Tak lama setelahnya rumahnya didatangi polisi. (Foto: Dok. Instagram @awbimax)

Liputan6.com, Jakarta - Kritik yang dilontarkan TikToker Bima Yudho Saputro terkait infrastruktur Provinsi Lampung berbuntut panjang. Akibat kritikannya, orang tua Bima mendapat ancaman. Bima Yudho Saputro juga harus berhadapan dengan hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolri secara langsung menjamin kasus ini diselesaikan dan tidak ada yang coba-coba menyentuh Bima dan keluarga.

"Saya minta Pak Kapolri dan seluruh jajaran yang di bawah untuk tidak melanjutkan kasus ini. Pastikan seluruh anggota Bapak, baik itu di Polda, Polres, mau pun Polsek, tidak ada yang berani ancam Bima dan keluarga. Sebab saya rasa kritik yang disampaikan Bima masih di dalam koridor yang benar, jadi tidak usah ada intervensi hukum berlebih. Ingat, masyarakat sedang memantau segala keputusan dari Polri," ujar Sahroni pada wartawan, Minggu, (16/4/23).

Sahroni juga berharap Pemprov Lampung lebih terbiasa menerima kritik dari masyarakat, terutama anak muda. Selama kritiknya masih berlandaskan fakta yang ada, sebaiknya direspons dengan bijak. Sebab, Sahroni melihat keresahan Bima ternyata turut menjadi keresahan sebagian besar masyarakat Lampung.

"Pemerintah daerah, khususnya Pemprov Lampung yang sedang mendapat sorotan, harus lebih terbiasa menerima kritik. Sebab walaupun beberapa bahasa penyampaiannya kurang layak, namun kritiknya itu berbasis data dan fakta di lapangan. Jadi Pemprov Lampung sudah sepatutnya mendengar kritik yang membangun ini, ajak kolaborasi kalau perlu," kata Sahroni.

Masukan ini Sahroni berikan lantaran dirinya kecewa dengan informasi yang beredar bahwa sebelumnya orangtua Bima sempat ditegur dan dimarahi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Sahroni merasa sikap tersebut tidak mencerminkan pemimpin daerah yang bijak.

Apalagi, kritik yang disampaikan Bima dan masyarakat Lampung, menurut Sahroni, sesuai dengan fakta di lapangan.

"Saya dengar ayahnya (Bima) sempat ditegur oleh Gubernur (Arinal Djunaidi). Tentu saya sangat menyayangkan hal tersebut. Harusnya Gubernur justru berterima kasih dan beri apresiasi. Karena kalau saya lihat fakta yang ada, jalanan dan infrastrukturnya memang masih memprihatinkan. Terlebih banyak masyarakat Lampung yang dukung kritikan Bima, ya berarti (kritikannya) benar," jelas Sahroni.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Keluarga Bima Yudho Saputro Didatangi Polisi Usai Kritik Lampung Tidak Maju-maju

Kapolres Lamtim (Lampung Timur), AKBP Rizal Muhtar, mengunjungi rumah orang tua TikToker Bima Yudho Saputro (Istimewa)
Kapolres Lamtim (Lampung Timur), AKBP Rizal Muhtar, mengunjungi rumah orang tua TikToker Bima Yudho Saputro (Istimewa)

Bima menembus trending topic Twitter Indonesia sepanjang Jumat (14/4/2023) hingga Sabtu (15/4/2023) pagi. Ia rupanya seleb TikTok bernama lengkap Bima Yudho Saputro dengan pengikut lebih dari 500 ribu orang.

Bima Yudho Saputro mengeluh kantor ibunya didatangi polisi gara-gara ia mengkritik infrastruktur dan jalanan rusak di Lampung. Melansir dari berbagai sumber, salah satu konten kritiknya yang nyelekit di TikTok bertajuk, “Alasan Lampung Tidak Maju-maju.”

Melalui akun TikToknya, Bima membagikan kondisi jalan di Lampung yang berlubang dan sulit dilewati kendaraan.

Setelah videonya yang mengkritik pembangunan di Lampung viral, ia sempat dilaporkan oleh ke polisi oleh seorang warga Lampung yang tidak senang dengan videonya itu.

Pemilik nama asli Bima Yudho Saputra itu mengaku bahwa ia memiliki protection visa alias visa perlindungan Australia sehingga ia meminta warganet tidak usah khawatir dengan pelaporan dirinya kepada polisi itu.

Sayangnya, aksi orang-orang yang tidak senang atas kritikannya terhadap Lampung ternyata tidak sampai di sana. Terbaru, Bima mengaku bahwa rumah orang tuanya di Lampung telah didatangi polisi yang meminta ijazah SD, SMP, SMA, dan data-data Bima lainnya.

Mengetahui ibunya dilawat polisi, Bima tak tinggal diam. Lewat Instagram Stories kemarin, Bima Yudho Saputro mengunggah foto oknum polisi di kantor ibunya disertai keterangan dalam bahasa Inggris, "Polisi datang ke kantor nyokap gue? Mencoba mengekstradisi gue? Gimana?".

Usut punya usut, oknum polisi itu tak sekadar "silaturahmi". Beberapa jam setelahnya, Bima mengoceh dalam video di Instagram Stories soal permintaan aneh aparat. Polisi meminta ijazah Bima Yudho Saputro.

"Polisi kan datang ke rumah, minta ijazah gue. Buat apa minta ijazah? Ngelamar kerja gue? Yang ngelaporin siapa yang repot siapa? Ini apa sih?” keluhnya seraya menyusuri jalanan di salah satu sudut kota di Australia.

Sebagai informasi, Bima Yudho Saputro bukan seleb TikTok kaleng-kaleng. Ia memiliki riwayat pendidikan gemilang dari UCSI University Kuala Lumpur Malaysia dan kini melanjutkan pendidikan di Macquarie University Sidney, Australia.

 


Ayah Bima Dimaki-maki Gubernur Lampung, Dianggap Tidak Becus Urus Anak

Siapa Awbimax Reborn? Awbimax Reborn Adalah Nama Akun TikTok Milik Pemuda Bernama Bima Yudho Saputro yang Saat Ini Berada di Australia. Dia Viral Usai Mengkritik Pemerintah Kota Lampung.
Siapa Awbimax Reborn? Awbimax Reborn Adalah Nama Akun TikTok Milik Pemuda Bernama Bima Yudho Saputro yang Saat Ini Berada di Australia. Dia Viral Usai Mengkritik Pemerintah Kota Lampung.

Menurut Bima dalam videonya yang lain, ketika bertemu dengan Bupati Lampung Timur, orang tuanya kemudian disambungkan lewat telepon dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang malah memaki-maki orang tua Bima.

Sang Gubernur menyebut ayah Bima tidak becus dalam mendidik anaknya.

Masih dari penuturan Bima, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bahkan akan memproses kasus ini hingga lebih dalam.

"Ya gue sudah kalah deh, Wak. Elu yang punya Lampung, elu yang pemimpinnya, kalau pun gue pulang ke Indonesia, gue akan was was dong karena kan Intel di mana-mana. Tukang bakso di mana-mana," kata Bima, melalui Instagram Storiesnya.

Bima juga menyebut, sang ayah sampai ketakutan karena perlakuan yang diterimanya. Ia mengaku merasa khawatir dengan keselamatan orang tuanya selama tinggal di Australia untuk menuntut ilmu dan bekerja di sana.


Harta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mencapai Rp22 Miliar

Arinal Djunaidi (kiri) dan Chusnunia Chalim mengikuti pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Istana Negara, Rabu (12/6/2019).
Arinal Djunaidi (kiri) dan Chusnunia Chalim mengikuti pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung di Istana Negara, Rabu (12/6/2019). Presiden Jokowi melantik Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024. (Liputan6.com/HO/Irwan)

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi sendiri menjabat sebagai gubernur sejak tahun 2019. Ia berpasangan dengan Chusnunia Chalim sebagai wakil gubernur.

Sebelum menjadi gubernur, ia pernah menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Lampung pada 2014-2016. Ia memiliki kekayaan yang mencapai Rp22 miliar. Berikut rincian kekayaannya seperti dilansir dari situs resmi LHKPN.

Dalam laporan itu, disebutkan bahwa Arinal terakhir kali melaporkan kekayaannya apda 22 Maret 2022 lalu dengan total kekayaan Rp22 miliar.

Disebutkan bahwa Arinal Djunaidi memiliki tanah dan bangunan dengan total Rp7 miliar di mana tanah dan bangunan itu tersebar di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, serta Kota Sleman.

Ia juga dilaporkan memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan total Rp496 juta yang terdiri dari mobil Toyota Minibus tahun 2008, Toyota Camry tahun 2013, serta Honda BRV tahun 2016.

Tak hanya itu, ia juga diketahui memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320 juta, kas dan setara kas senilai Rp14 miliar, serta utang senilai Rp14 juta.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya