Anaknya Pamer Harta, KPK Periksa Pejabat Dinas Perumahan Jakarta Utara Selvy Mandagi

Selvi Mandagi diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah anaknya viral di media sosial karena kedapatan memamerkan harta kekayaan.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 23 Mei 2023, 13:04 WIB
Diterbitkan 23 Mei 2023, 13:03 WIB
Tas Selvy Mandagi Seharaga Vario 125
Pejabat Dinas Perumahan DKI, Selvy Mandagi disorot warga akibat pamer harta di media sosial. (source: Twitter @partaisocmed)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (PRKP) Selvy Mandagi pada Selasa, (23/5/2023).

Selvi diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) setelah anaknya viral di media sosial karena kedapatan memamerkan harta kekayaan.

"Benar, hari ini KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati ketika dihubungi, Selasa, (23/4/2023).

Sebelumnya, anak dari Selvy kedapatan memamerkan kekayaan dengan mengunggah foto bukti pembayaran hotel bintang lima seharga Rp27 juta untuk dua malam. 

Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Selvy Mandagi terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Desember 2021. Ia hanya memiliki harta sebesar Rp 6,4 miliar atau Rp 6.471.500.000.

Harta kekayaan tersebut terdiri dari:

  1. Tanah dan Bangunan yang terletak di kawasan Kota Karawang dengan luas 60 m2/21 m2 senilai Rp100 juta yang dibeli dengan hasil sendiri.
  2. Tanah dan Bangunan Seluas 35 m2/35 m2 di Kota Jakarta Utara senilai Rp450 juta, yang dibeli dengan hasil sendiri.
  3. Tanah seluas 1540 m2 di Kota Minahasa senilai Rp750 juta, yang dibeli dengan hasil sendiri.
  4. Tanah dan Bangunan Seluas 202 m2/210 m2 di Kota Jakarta Utara senilai Rp2.750.000.000, yang dibeli dengan hasil sendiri.
  5. Tanah dan Bangunan Seluas 9 m2/69 m2 di Kota Jakarta Utara senilai Rp1.300.000.000, yang dibeli dengan hasil sendiri.
  6. Mobil dengan merek Mitsubishi Pajero Sport tahun 2011 senilai Rp250 juta, yang dibeli dengan hasil sendiri.
  7. Motor merek Honda tahun 2010 senilai Rp3 juta, yang dibeli dengan hasil sendiri.
  8. Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp728.500.000.
  9. Kas dan setara kas Rp140.000.000.
  10. Harta lainnya Rp200.000.000.

 

Selvy Mandagi Sudah Dinonaktifkan

Namun, ia memiliki hutang senilai Rp200 juta.

Inspektorat DKI Jakarta pun telah memanggil Selvy untuk memberi keterangan. Kini, Selvy dinonaktifkan sementara dari jabatannya tersebut.

 

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya