Liputan6.com, Jakarta - Kabar seorang bayi inisial N berusia 3 tahun positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu di Kalimantan Timur (Kaltim) viral di media sosial. Akibat, tidak sengaja diberikan air mengandung narkoba oleh tetangganya inisial ST (62) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Iya betul (kasus itu bayi positif narkoba). ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak Minggu (11/6) kemarin," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Yusuf Sutejo saat dihubungi, Senin (12/6).
Baca Juga
Yusuf mengungkap, awal kejadian N akhirnya bisa positif terkonfirmasi narkotika sabu. Si bayi bersama ibunya berkunjung ke rumah ST pada Selasa (7/6) sore.
Advertisement
Kemudian, N yang saat itu kehausan lalu diberi air minum dari dalam botol oleh tetangganya ST. Namun sayangnya botol yang bekas dipakai sebagai bong sabu, tak disangka masih mengandung sabu di dalamnya, meski sudah dicuci.
Sampai kemudian, efek akibat meminum air dari botol tersebut ibunya merasa N terlalu hiperaktif. Si bayi terus mengoceh, bahkan berhalusinasi, tak mau tidur, serta menolak diberi makan dan minum.
"Yang bersangkutan tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba," ungkapnya.
Dilarikan ke RS
Akibat perilaku sang anak, si ibu pun membawa N ke rumah sakit dan untuk menjalani pemeriksaan. Dengan hasil, N positif sabu dan si ibu langsung melaporkan apa yang dialami anaknya ke polisi.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ST pun berhasil ditangkap. Dengan hasil pemeriksaan terbukti yang bersangkutan positif memakai narkotika jenis sabu sehingga langsung dilakukan penahanan.
"Yes (langsung ditangkap) iya dong (positif sabu)," sebut Yusuf.
Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com
Advertisement