Konser JKT48 di Semarang Telan Korban Jiwa, Polisi Dalami Dugaan Over Kapasitas Penonton

Dalam konser JKT48 di Semarang, seorang penonton yang bernama Ahmad Arsyad Disky (17) dilaporkan pingsan, sebelum akhirnya meninggal dunia.

oleh Muhammad Ali diperbarui 14 Jul 2023, 05:27 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2023, 05:27 WIB
Seorang Fans Tewas Saat Nonton Konser JKT48 di Semarang, Penyebab Kematian Masih Diselidiki
Seorang Fans Tewas Saat Nonton Konser JKT48 di Semarang, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mendalami dugaan jumlah penonton yang melebihi kapasitas saat pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (11/7/2023) petang.

"Berkaitan dengan dugaan over kapasitas dari yang seharusnya seribu orang namun melampaui, masih kami dalami," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Kamis (13/7/2023)

Dalam pertunjukan grup perempuan asal Jakarta itu seorang penonton yang bernama Ahmad Arsyad Disky (17) dilaporkan pingsan, sebelum akhirnya meninggal dunia.

Menurut dia, rekaman CCTV di sekitar lokasi pertunjukan sudah dikumpulkan oleh penyidik. Namun, lanjut dia, rekaman CCTV tidak mengarah secara jelas ke lokasi kejadian.

"Untuk dugaan meninggal dunia akibat berdesak-desakan saat acara itu masih didalami," ucapnya yang dilansir dari Antara.

Hingga saat ini, menurut dia, sudah delapan saksi yang dimintai keterangan, termasuk penyelenggara acara dan keluarga korban.

Sebelumnya Plt Kapolrestabes Semarang, Kombes Lafri Prasetyono menyebut, pertunjukan grup JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa 11 Juli 2023 petang, digelar sebelum rekomendasi izin dari kepolisian terbit.

"Pengajuannya mendadak, kemudian berproses dari perizinan itu," kata Lafri di Semarang, seperti dilansir dari Antara, Kamis (13/7/2023).

Menurut dia, dari pengajuan rekomendasi izin tersebut seharusnya dilakukan pengecekan lokasi terlebih dahulu oleh kepolisian.

"Kami harus melakukan pengecekan lokasi, nah itu belum sempat dilakukan," ucap Lafri.

Latif menjelaskan, Polrestabes Semarang berwenang untuk menerbitkan rekomendasi perizinan, sementara izin penyelenggaraan kegiatan merupakan wewenang Polda Jawa Tengah.

 

Keamanan Konser Jkt 48 Dilakukan Pihak Mal

Ia menuturkan, ketika itu pengamanan konser JKT48 dilakukan oleh pihak Mal Tentrem. Kepolisian yang melihat terjadi keramaian di sekitar mal tersebut, kata dia, kemudian menerjunkan personel untuk pengamanan.

Lafri menyebut, animo penonton pertunjukan JKT48 di Mal Tentrem tersebut cukup tinggi. Hingga saat ini, lanjut dia, sudah tiga saksi yang diperiksa oleh Satreskrim Polrestabes Semarang.

Sebelumnya, seorang fans meninggal dunia saat pertunjukkan JKT48 di Mal Tentrem Semarang, Jawa Tengah, Selasa petang 11 Juli 2023 kemarin.

Korban meninggal atas nama Ahmad Arsyad Disky (17). Polisi saat ini masih mendalami peristiwa tersebut untuk mencari tahu penyebab kematiannya. 

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika, di Semarang mengatakan, polisi masih memeriksa para saksi dalam kejadian.

"Kita panggil saksi-saksi. Untuk penyebab kematian belum diketahui," katanya.

 

Infografis Konser Musik Pilihan 2023 di Indonesia
Infografis Konser Musik Pilihan 2023 di Indonesia.  (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya